ASAHAN

Ini Perempuan Asal Tanjung Balai Pemilik Kapal Pengangkut 52 PMI Illegal

ASAHAN-koranmonitor | Tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal TBA, mengamankan seorang perempuan berinisial Y alias Nani (42) warga Jalan Zenaha Lingkungan VII Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Y diamankan petugas atas kasus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terjadi pada hari Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 23.00 Wib, di Perairan Lampu Putih Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

“Pelaku Y diamankan pada Jumat 21 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib, atas pengembangan dari pelaku berinisial JD alias Tuah selaku Tekong/Nahkoda Kapal yang sebelumnya telah ditahan, ” sebut Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (21/1/2022).

Kapolres menyebutkan, kepada petugas pelaku JD alias Tuah mengaku dirinya di suruh mengemudi kapal milik pelaku Y alias Nani, dan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) gelap/illegal sebanyak 52 orang menuju ke Selangor-Malaysia, dengan mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000 dari pelaku Y.

“Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan Tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal TBA akhirnya berhasil mengamankan pelaku Y Jumat 21 Januari 2022 sekira pukul 10.00 wib dari kediaman rumahnya,” kata Kapolres AKBP Putu.

Saat ini terhadap pelaku Y masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Sat Reskrim Polres Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut.KM-fad

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago