ASAHAN

Jubir GTPP Asahan : Pemkab Telah Rencanakan Pemulangan TKI dari Malaysia

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah merencanakan untuk membantu proses pemulangan warga Asahan, yang berada di Malaysia.

Proses pemulangan akan secepatnya dilaksanakan mengingat kondisi para TKI yang cukup memprihatinkan. Ini sesuai dengan laporan salah seorang petugas, yang ditunjuk tim gugus tugas Covid-19 melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si (foto), Sabtu (2/5/2020l mengatakan, saat ini proses pemulangan dalam tahap pengurusan administrasi.

Rahmat juga mengungkapkan Pemkab Asahan melalui Gugus Tugas covid-19 telah berupaya secepat mungkin, dalam mengurus pemulangan warganya dari Malaysia.

Beberapa tahap yang harus dilalui dilakukan guna pelaporan ketua gugus tugas covid-19 yakni Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, kepada Gubernur Sumatera Utara.

Beliau juga menjelaskan apabila proses administrasi telah selesai, maka data akan diserahkan langsung ke Pemprovsu untuk diurus melalui lintas Kementerian. Dalam hal pemulangan TKI harus melibatkan beberapa Kementerian, yakni Kementerian Perhubungan dan bea cukai.

Juru bicara gugus tugas yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Asahan tersebut menjelaskan. Pemkab Asahan akan mempersiapkan kapal feri, untuk memulangkan para TKI asal Asahan tersebut. Penjemputan akan dilakukan jika berkas sesuai dengan KTP dan KK yang ada.

Rahmat juga berpesan agar kita bersama-sama mendoakan supaya proses pemulangan para TKI berjalan lancar dan wabah covid-19 segera berakhir agar masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala.KM-Irfan

admin

Recent Posts

Viral Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu

koranmonitor - JAKARTA | Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pria inisial H berteriak…

56 tahun ago

Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

koranmonitor - MADINA | Seorang ibu rumah tangga bernama Suharni Lubis (61) ditemukan tewas bersimbah…

56 tahun ago

Majelis Hakim PN Dumai Putuskan Perkara Inong Fitriani 7 Bulan Penjara, Kasus Dugaan Surat Tanah Palsu

KORANMONITOR.COM, DUMAI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai akhirnya memutuskan hukuman terhadap terdakwa Inong Fitriani…

56 tahun ago

Hendri Yanto Sitorus Terima Dukungan dari PW MDI Ilegal, Ichwan: Kami Hanya Dukung Musa Rajekshah!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sekelompok…

56 tahun ago

Operasi Bersih Kuantan di Riau: 24 Rakit PETI Dimusnahkan, 5 Pelaku Dijerat

koranmonitor - KUANTAN SINGINGI | Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Bersih Kuantan, menjelang puncak…

56 tahun ago

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago