ASAHAN-koranmonitor | Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara salah satu Kabupaten, yang saat ini dinyatakan status zona kuning dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut dijelaskan juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar, Sabtu (8/5/2021) melalui siaran persnya.
Menurutnya status zona kuning Covid-19 untuk Kabupaten Asahan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (7/5/2021).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (7/5/2021) di Medan. Dalam rapat ini dibahas Kabupaten/Kota yang berada pada zona hijau, kuning, oranye dan merah serta kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan dan non rujukan di Provinsi Sumatera Utara.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, wilayah Kabupaten Asahan masuk ke zona kuning yang artinya memiliki resiko rendah terhadap penularan virus Covid-19 hal ini sesuai dengan data per tanggal 2 Mei 2021,” beber Rahmat dalam penjelasannya.
Dimana hingga saat ini (8/5/2021) warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai angka 1.022 orang, yang tersebar berada di 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.
Data sumber warga Asahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil surveilans puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Asahan.KM-SY