ASAHAN-koranmonitor | Mendukung pengelolaan transaksi Pemerintah Kabupaten yang bersifat non tunai. PT. Bank Sumut cabang Kisaran sosialisasi penerapan Cash Management Sistem (CMS) bagi para OPD dilingkungan Pemkab Asahan, di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (9/3/2021).
Tim devisi Dana dan Jasa dari PT Bank Sumut Kantor Pusat, Sabar Ginting menjelaskan peluncuran aplikasi CMS buat Pemerintah Daerah dimaksudkan, untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan. Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.
“Artinya penggunaan aplikasi CMS ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada Bank Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah,” ucap Sabar.
Dikesempatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi mengatakan, penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah. Baik itu pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Penerapannya sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri No. 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Hal itu supaya tercipta birokrasi Pemerintah Daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terpadu berbasis elektronik.
“Maka untuk memberikan pemahaman Bank Sumut bersama Pemkab Asahan menggelar sosialisasi CMS OPD Online. Sebab penerapan sistem ini dapat memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengelolaan keuangan, yang mandiri berbasis non tunai dengan aplikasi CMS OPD,” sebut Jhon
Masih dikatakan Jhon Hardi, disamping itu sesuai High Level Meeting yang dilaksanakan beberapa minggu lalu antara Pemkab Asahan dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut.
Dimana tujuannya adalah guna mewujudkan aplikasi digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Oleh karena itu diakhir penyampaiannya Jhon Hardi minta bendahara OPD dan Kecamatan berharap, dengan adanya aplikasi ini nantinya para bendahara pengeluaran tidak perlu lagi bolak balik ke Bank melakukan pemindahan buku atas transaksi belanja. Karena dapat transaksi dapat langsung dilakukan melalui perangkat digital
Sementara Dikesempatan itu, Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan penggunaan aplikasi CMS ini menjadi salah satu pendukung visi dan misi Bupati Asahan.
Dimana dari 12 misi yang dicanangkan pada misi pertaman menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel.
Sedang dalam 10 program prioritas Bupati Asahan. Dimana dalam program pertamanya adalah “Digitalisasi Birokrasi”.
Intinya menurut Rahmat, pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi menuju kelas dunia.
Hal tersebut tentu membutuhkan transformasi digital yang menyeluruh, baik itu sistemnya hingga Sumber Daya Manusianya (SDM)
“Semua itu sesuai dengan apa yang sering dikatakan Presiden. Bahwa Presiden selalu menekankan agar transformasi digital dapat segera terwujud di pemerintahan. Sebab strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sebut Rahmat
Rahmat menyebutkan manfaat penggunaan aplikasi CMS ini adalah efisien waktu, biaya, administrasi dan tenaga, User friendly dan lengkap, akurasi data/laporan keuangan dan monitoring kinerja keuangan.
Selain itu pengelolaan arus kas lebih mudah, cepat dan akurat, penguatan kontrol keuangan secara sistematis dan semuanya (tercatat dan terdokumentasi dengan baik) sehingga sangat memudahkan dalam melakukan kontrol dan evaluasi secara real time.
Apalagi penggunaan aplikasi CMS tersedia versi mobile (melalui HP) yang aman. Jadi penggunaan aplikasi CMS merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program “Digitalisasi Birokrasi” yang dicanangkan oleh Bupati Asahan papar Kadis Kominfo. KM-SY