Kapolres Asahan Nugroho Dwi Karyanto saat mrnyampaikan papatan kasus narkoba
ASAHAN-koranmonitor | Kelurahan Kisaran Naga di Lingkungan I Kecamatan Kota Kisaran Timur, dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Pencanangan sebagai upaya preventif dalam memberantas pengedaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.
Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dilaksanakan secara serentak di Sumatera Utara secara virtual, dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Selasa (29/6/2021).
Bupati Asahan H. Surya, ketika wawancara dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, penetapan lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, adalah sebagai bentuk Komitmen Pemkab Asahan, dalam mendukung upaya pencegahan peredaran Narkoba.
“Kasus narkoba di Kabupaten Asahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata, akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama” ucap Bupati.
H.Surya berharap keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat berkelanjutan, dan semakin banyak di Kabupaten Asahan.
Pencanangan ini tidak hanya selesai pada ini saja, namun harus ada partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam pencegahan narkoba. Earga harus mampu dan dapat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya bebas dari narkoba.
“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW kami yakin narkoba akan hilang di Kabupaten Asahan,” kata Bupati
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan, tujuan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah untuk merangkul kerjasama antara masyarakat, stakeholder, dalam memerangi peredaran Narkotika agar Masyarakat bebas dari narkoba.
Dijelaskan Kapolres, launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang di gelar adalah, merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di jajaran Polda Dimut, yang dipimpin langsung Kapoldasu.
“Kita akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak kejahatan namun humanis terhadap masyarakat, tidak ada ruang sedikitpun bagi segala bentuk kejahatan narkoba,” sebut Kapolres.
Tahun 2020 sebanyak 299 kasus, dengan jumlah tersangka 415 orang. Dan periode Januari s/d juni 2021 sebanyak 127 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain Tahun 2020 ganja sebanyak 3.024,64 Gram, Sabu sabu sebanyak 3.417,09 Gram dan Ekstasy 443 Butir. Sedangkan Januari s/d Juni 2021 Ganja sebanyak 228,64 Gram, Sabu sabu 58.709,5 Gram dan Ekstasy 5.052 Butir.KM-SY
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…