ASAHAN

Kesbangpol Sumut Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

ASAHAN-koranmonitor | Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, sosialisasikan pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme, Kamis (10/6/2021)

Sosialisasi tujuannya untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif terhadap gangguan, dan ancaman terorisme di wilayah Sumatera Utara yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan tentang tindak pidana terorisme dan membangun dialog, antara pemerintah dan masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya terorisme dan radikalisme.

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sumut , Budianto Tambunan mengatakan, masalah terorisme di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius. Walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan diproses hukum, serta sel-sel dan jaringan teroris yang dihancurkan.

Namun akan tetapi eskalasi konflik dibeberapa negara, khususnya di wilayah Timur Tengah belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Maka potensi radikalisme dan munculnya aksi-aksi terorisme dikhawatirkan akan terus ada. Sebab jaringan teroris selalu menyebarkan jaringannya ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

“Untuk itu dirharapkan setelah mengikuti kegiatan ini dapat memahami hakikat, dan bahaya dari paham radikalisme dan terorisme dan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya,” sebutnya.

Staf Ahli Bupati Asahan, Edi Sukmana, SH, M. Si mengatakan, dalam menangkal radikalisme yaitu mosi tidak percaya dan meragukan pancasila sebagai dasar negara, dan mengkritisi Pemerintah bahkan menentangnya dan menyerang tokoh nasional.

Ada beberapa faktor pendorong yang membuat generasi muda terpengaruh radikalisme, yaitu merasa jiwanya kosong, adanya idelogi yang dianggap tepat (instan), kecewa kepada Pemerintah/Negara, adanya kelompok dengan ideologi radikal terorisme dan pengaruh orang terdekat.

Penjelasan diatas tentu dapat mempengaruhi keamanan dan ketentraman, untuk itu dalam menjaga dan memelihara stabilitas keamanan, ketertiban umum di daerah perlu dilakukan doktrinisasi Pancasila dan ideologi.

Perlu dibuka kanal aduan terkait adanya intoleransi radikalisme, dan terorisme untuk dapat ditindaklanjuti. Lalu perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sipil/ormas, yang relevan dalam deteksi dini dan cegah dini.KM-SY

admin

Recent Posts

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago