ASAHAN

KPK RI Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Bersama Bupati Asahan

ASAHAN | Bupati Asahan H.Surya Bsc melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi pencegahan korupsi bersama Direktur Kordinasi Supervisi I Didik Agung Wijanarko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (5/2/2021) berlangsung diaula Mawar kantor Bupati Asahan.

Dalam Rakor, Bupati didampingi Sekda Asahan, para Asisten, para OPD dan beberapa Camat.

Bupati Asahan dalam kata sambutannya atas nama Pemkab Asahan mengucapkan selamat datang, kehadiran Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Kabupaten Asahan.

Semoga dengan kehadiran KPK di Kabupaten Asahan dapat memberikan perubahan Tata Kelola Pemerintahan, ke arah yang lebih baik.

Kemudian Bupati Surya menyampaikan, dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020, dimana capaian Kabupaten Asahan baru sebesar 60 %.

Jadi dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan di tahun 2021 ini, akan melakukan pembenahan supaya capaian dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah antara lain :

1.Pemberian TPP pada tahun 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja.
2.Penguatan Peran pengawasan Inspektorat.
3.Meningkatkan Koordinasi antara APIP dan APH
4.Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak.
5.Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan.
6.Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut.

Oleh karena itu Bupati berharap kepada tim Supervisi KPK RI untuk berkenan memberikan arahan, dan pendampingan dalam rangka peningkatan pencapaian MCP di Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan baik itu direktur koordinasi Supervisi I PK RI Didik Agung Wijanarko mengatakan, agar seluruh jajaran Pemkab Asahan mempunyai Komitmen yang kuat dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan.

Terkait pencegahan tindak pidana korupsi, Didik menyampaikan bahwa pihaknya masih melihat ada Kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu.

Selain itu pula masih ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.

Maka perlu dibuat langkah strategi dalam pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya dengan beberapa langkah dari pencegahan tindak pidana korupsi antara lain :

Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.

Maka agar pencegahan korupsi dapat diterapkan, Didik mengimbau seluruh jajaran ASN di Kabupaten Asahan agar berkomitmen tinggi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Mengingat tanggung jawab yang diberikan negara amat besar.

“Tentu komitmen itu harus dimulai dari diri sendiri. Anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Wijanarko juga menekankan pentingnya penilaian Monitoring Center for Prevention atau MCP bagi Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Untuk mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Asahan. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi.

Disamping itu juga diharapkan OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan baginya dalam upaya pencegahan korupsi.

“Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, barang jasa dan layanan terpadu satu pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), management ASN, optimalisasi pajak daerah, management aset daerah dan tata kelola dana desa,”.

Untuk itu Saya berharap pada tahun 2021 capaian MCP Kabupaten Asahan harus lebih baik lagi, untuk itu perlu keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, sebut Didik Wijanarko.KM-SY

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago