Lampaui Target, Retribusi PKB Dishub Asahan Capai 107 Persen
ASAHAN-koranmonitor | Retribusi penerimaan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, hingga akhir 31 Agustus 2021 lampaui target ditetapkan mencapai 107 persen.
Penjelasan itu dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Asahan melalui Sekretarisnya Rahman Halim AP kepada koranmonitor.com Kamis (9/9/2021) sore di kantornya.
Menurut Halim target retribusi PKB yang ditetapkan oleh Pemkab Asahan pada tahun 2021 sebesar Rp 400.000.000. Dan hingga akhir 31 Agustus 2021 telah terealisasi sebesar Rp 428.500.000, atau mencapai 107%
Masih dikatakan Halim, realisasi tercapainya retribusi PKB dikarenakan tumbuhnya rasa kesadaran dari masyarakat, untuk memenuhi keselamatan angkutannya. Selain itu disertai juga adanya upaya imbauan yang terus disosialisasikan oleh para personil, atau petugas dari dinas perhubungan yang ada di lapangan.
“Kemungkinan capaian hasil retribusi PKB ini masih terus bertambah. Mengingat tahun anggaran 2021 masih berjalan 4 bulan lagi. Kita pihak dinas perhubungan terus akan mengoptimalkan penerimaan pendapatan di sektor retribusi ini” kata Halim.KM-SY
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik "permainan proyek" dalam penyaluran bantuan pembangunan sekolah dasar (SD)…
koranmonitor - MEDAN | Sidang gugatan pesangon oleh mantan pekerja/karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai…
koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…
koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…
koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…