ASAHAN-koranmonitor | Supaya kinerja di masing-masing OPD dan Kecamatan dapat terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 sebagai wujud nyata dan bentuk komitmen, Rabu(10/03/2021) bertempat diaula Melati kantor Bupati Asahan.
Bupati Asahan H. Surya Didampingi Wabup Taufik Zainal Abidin dalam kesempatan itu mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari saya (Bupati red), selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang telah disertai dengan Indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan” ucap Bupati Surya.
Selain itu sebut Bupati tujuan yang ingin dicapai adalah wujud nyata komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Kemudian maksud lainnya untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selanjutnya sebagai bahan dasar nilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah.
Dan sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi bagi perangkat daerah maupun camat.
Sedangkan tujuan lain dari pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bahan dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi. supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja.
Dimana perjanjian kinerja akan menjadi dasar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan kinerja dapat tercapai, jika beberapa poin penting tersebut segera dilaksanakan.Seperti halnya segera menyusun perjanjian kinerja untuk eselon 3, 4 dan non eselon.
Kemudian,lakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing, hingga kinerja Pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik.
“Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai prestasi yang ada dan pada akhirnya dapat meningkat level pemerintah Kabupaten Asahan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, kedepannya,” ucap Bupati.
Terakhir Bupati kembali menegaskan agar seluruh kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas untuk pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2024
Bupati Surya juga mengingatkan untuk tetap memerangi Covid 19 dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak” sebutnya.KM-SY
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…