ASAHAN

Parkir Mobil Sembarangan, Petugas Dishub Tegur Pemilik Rumah Makan di Kisaran

ASAHAN-koranmonitor | Para pemilik rumah makan berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalan Jenderal Sudirman), kawasan Kelurahan Bunut Barat Kisaran Kabupaten Asahan persisnya di KM 150 Medan–Rantau Prapat, diberi teguran peringatan agar tidak memarkirkan kenderaan secara sembarangan atau melintang 180 dererat di badan jalan.

Peringatan teguran ini diberikan UPTD Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) wilayah Asahan.

“Selain itu juga kita mengimbau dan mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Dan sekaligus kita beritahukan tentang perparkiran di jalan Lintas Negara, tidak dibenarkan atau diperbolehkan parkir kenderaan mobil secara sembarangan dan harus diparkirkan secara wajar yaitu sejajar,” sebut Hendra petugas Dsihub Provsu usai media.

Hendra mengimbau kepada pengusaha rumah makan agar dapat mematuhi aturan UU tersebut, karena jika tidak dipatuhi dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain ataupun pengendaraan lainnya saat melintas.

Kemudian juga dapat menggangu pergerakkan arus lalu lintas menjadi sangat lambat dan bisa menimbulkan kemacetan

“Parkir diruang bahu dan badan jalan secara sembarangan sehingga menghilangkan manfaat dari penggunaan jalan dapat dikenai sanksi”’ujar Hendra

Ditempat terpisah Lurah Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Dedi Indra Manurung ketika ditanya apakah dirinya tau, terkait penertiban dan teguran yang diberikan oleh Dishub Provinsi Sumut dimaksud.

“Semalam sore (Senin) ada pemberitahuan kepada saya untuk mengajak dan mengimbau kepada masyarakat dan pemilik rumah makan, yang ada di Jalan Lintas Sudirman Bunut Barat Kisaran agar tidak memarkirkan kenderaan secara sembarangan di bahu dan badan jalan,” ucap Dedi,

Masih dikatakan Lurah, dirinya memberi apresiasi kepada petugas Dishub Sumatera Utara, yang telah bersedia turun kelapangan mau memberikan teguran dan imbauan kepada para pemilik rumah makan agar tidak memarkirkan kenderaan secara sembarangan atau melintang di jalan 180 derejat.

Sementara itu Budi [42]] warga setempat juga mengucapkan terima kasih kepada Dishub Sumut, yang telah bersedia turun kelapangan memberikan nasehat dan imbauan kepada pemilik rumah makan.KM-SY/red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago