MEDAN-koranmonitor | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin serahkan petikan Surat Keputusan Bupati Asahan, tentang pengangkatan PPPK dan dokumen perjanjian kerja kepada 140 orang
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 18.3-BKD-tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (21/5/2021).
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, menyampaikan tujuan pengangkatan PPPK adalah, untuk mengisi formasi yang kosong. Dan ini merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program Kemendikbud dan Kementerian Pertanian, melalui Kementerian PAN-RB dan BKN tentang pengadaan tahap I tahun 2019 terhadap tenaga honorer eks THK II.
Pelaksanaan pengadaan PPPK dimulai pada Februari 2019 dengan jumlah pendaftar 201 orang. Setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi. Dari 141 orang tersebut 140 orang sudah memiliki NIPPPK dan 1 orang meninggal dunia.
“Jadi 140 orang tersebut dengan perincian sebagai berikut, Tenaga Guru 79 orang yang terdiri dari laki-laki : 12 orang, perempuan : 67 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian yang terdiri dari laki-laki : 46 orang, perempuan : 15 orang,” terang Nazar.
Masih dijelaskannya, dari sisi usia untuk tenaga guru usia tertua 53 tahun sebanyak 2 orang, usia termuda 35 tahun sebanyak 1 orang dan untuk tenaga penyuluh pertanian usia tertua 57 tahun 7 bulan sebanyak 1 orang, usia termuda 35 tahun 1 orang.
Sedang berdasarkan jenjang pendidikan, kata Nazar jabatan tenaga pendidik S-1 79 orang dan tenaga penyuluh pertanian SLTA 27 orang, DIII 1 orang dan S-1 33 orang terangnya.
Amatan dilapangan sebelum memberikan bimbingan dan arahan. Wakil Bupati Asahan didampingi oleh Pj. Sekda Kabupaten Asahan, terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada PPPK Pemerintah Kabupaten Asahan, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Utamakan lah profesionalisme kerja, prioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, miliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab.
“Saya minta PPPK loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja karena dukungan kerja yang berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK”, ujar Wabup.
Kemudian Wabup mengatakan perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang paling lama 5 tahun sekali dan untuk tahun pertama ini, kontrak kerja saudara dibuat dalam 1 tahun.
PPPK diperkenankan untuk mengusulkan pindah/mutasi keluar dari unit kerja dengan alasan apapun, karena PPPK dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di BKN.
“Dan selain itu saya ingatkan agar PPPK tidak mencari-cari dukungan/backing/kekuatan dari luar agar dapat pindah dari kerjanya. Jika ini terjadi, saya akan bertindak tegas” ujar Taufik
Terakhir kepada para PPPK yang baru diangkat, agar meningkatkan kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras sekaligus tanggap dalam setiap permasalahan yang dihadapi, serta yang sangat penting adalah disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari.KM-SY
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…
koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…
koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…
koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…