ASAHAN

Pemkab Asahan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

ASAHAN-koranmonitor | Bupati Asahan, H. Surya, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 diaula Melati Kantor Bupati, Kamis (25/3/2021)

Bupati Asahan menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 264 ayat 4, bahwa untuk menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 dilakukan sejak Bupati dan Wakil Bupati Asahan dilantik.

“RPJMD yang saat ini sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi kepada masyarakat,” sebut Bupati.

Masih dikatakan Bupati bahwa penyusunan RPJMD memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik.

Dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ” Artinya jadwal penyusunan RPJMD harus ditepati, dan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk segera dapat menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing. Agar bisa diselaraskan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” terang Bupati.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Asahan,H.Zainal Arifin Sinaga, menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Hasil dari RPJMD selanjutnya, akan diadakan Musrenbang. Maka untuk itu, target nasional dan target provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD tahun 2021-2026,” tambah Zainal.

Masih dijelaskan Zainal dalam hal menyusun RPJMD memerlukan beberapa tahapan yang diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, selanjutnya diajukan kepada DPRD untuk dibahas.

Sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut seterusnya nanti diberikan kepada Gubernur. Setelah RPJMD dilakukan pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Untuk itu menurut Zainal tindak lanjut dari Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk dilakukan pembahasan jelasnya

Kegiatan forum konsultasi publik tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, Kodim 0208/AS, Polres Asahan, Staf Ahli Bupati ,Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, Kepala OPD se-Kabupaten Asahan.

Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, Camat se-Kabupaten Asahan, Pimpinan perguruan tinggi, tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta para peserta forum. KM-SY

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago