ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2021-2026.
Acara musrenbang langsung dibuka oleh Bupati Asahan H.Surya, Rabu (2/6/2021) bertempat diaula Melati kantor Bupati Asahan
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, selaku panitia pelaksana melaporkan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini adalah, dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Maka hasil pelaksanaan dari musrenbang nanti akan dijadikan bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD. Dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan bersama Ranperda RPJMD tahun 2021-2026, untuk dilakukan pembahasan & kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Asahan.
Sementara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Hasmirizal Lubis, melalui sambungan secara zoom virtual mengatakan, forum musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis.
Di mana seluruh pemangku kepentingan akan melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan lima tahunan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RPJMD tahun 2021-2026 yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Hasmirizal mengatakan, berdasarkan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sumut Pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempedomani dan menselaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Asahan dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Nasional dan Provinsi Sumut,” sebutnya.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan, dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan.
Karena pengelolaan pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah Daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan, untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.
Hal ini sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah. Strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan merupakan program prioritas dalam pencapaian Pembangunan Daerah.
Sedang program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah diantaranya ada 10 yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Infrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.
Selanjutnya Bupati mengatakan sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan, perumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
Agar sasaran pembangunan tercapai Bupati Surya minta perhatian beberapa hal, pertama, Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas Pembangunan Daerah.
Kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping berupa matriks cash cading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas.
Keempat, seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD dan RENJA OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 agar Kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Keenam, seluruh peserta musrenbang RPJMD diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD harap Bupati.KM-SY