koranmonitor – ASAHAN | Bupati Asahan H. Surya, bersama Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dan Camat ikut menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022)
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengurus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan diwakili Sekretaris Gugus Tugas KLA dan Ketua Pokja Pengurus Utama Gender (PUG) dr. Elfina Taringan, MKT menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengurus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengurus Utama Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugas Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan.
Masih dikatakan Elfina deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA.
Dikesempatan itu Bupati Asahan H. Surya, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak sampai pada Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Asahan.
Bupati berharap kepada seluruh Camat untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Camat dan Seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan dan selanjutnya diikuti oleh deklarasi Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Dimana penandatanganan deklarasi ini juga diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.KM-SY/Red