Rahmat Hidayat Gultom
MEDAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sembelih 118 hewan qurban, terdiri dari 95 ekor sapi dan 23 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.
Hal itu dikatakan juru bicara Pemkab Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar Srnin (19/7/2021) malam.
Dijelaskan Rahmat, 118 ekor hewan qurban itu merupakan sumbangan dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan serta beberapa OPD.
Masih dikatakannya hewan qurban seluruhnya akan disembelih di masing -masing OPD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Selanjutnya daging qurban dikumpulkan ke tempat yang telah ditentukan, untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima.
Selain itu Rahmat mengimbau seluruh BKM Masjid/Mushola se-Kabupaten Asahan dalam melaksanakan malam takbiran, sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban 1442 H/2021 M, dapat mempedomani SE Menteri Agama RI No. 15 dan 16 perihal Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.
Surat edaran menteri agama tersebut yaitu meminta agar pelaksanaan hari raya Idul Adha, dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari kerumunan, dilarang melaksanakan takbiran keliling, dan takbiran dapat dilaksanakan di masjid/musholla dengan jumlah jama’ah terbatas.
Kemudian Sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla dan lapangan terbuka, dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Jamaah sholat diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jamaah, yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.
Jika ada jamaah yang terganggu karena kesehatannya BKM segera menghubungi satgas Covid 19 Kecamatan/Desa/Kelurahan setempat.
“Penyembelihan hewan qurban agar tidak menimbulkan kerumuman, panitia qurban diminta menyalurkan daging hewan qurban kepada yang menerimanya dan membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian),” jelas Rahmat.KM-SY
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…
koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…