ASAHAN

Pemkab Asahan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD

ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2021, tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Kabupaten Asahan, Senin (20/12/2021)

Bupati Asahan H. Surya, dalam pidatonya mengatakan, RPJMD adalah dokumen yang sangat penting untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan, dalam mewujudkan visi dan misi.

Selain itu RPJMD merupakan acuan dasar bagi seluruh OPD, camat, lurah dan perangkat desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan di wilayah kerja masing-masing.

“Oleh karena itu, saya minta semua perangkat dapat memahami RPJMD dengan baik dan mempedomani dalam penyusunan perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan,” kata Bupati.

Untuk itu Pemkab menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah memberikan dukungan dan partisipasi. Sehingga dokumen RPJMD telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Asahan nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, dengan visi “mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”.

Masih dikatakan Bupati, guna mewujudkan visi dan misi tersebut telah ditetapkan 10 program prioritas yaitu, digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang Covid-19.

Dalam waktu dekat, kegiatan yang harus kita wujudkan yaitu:
1. pengoperasian mal pelayanan publik
2. pengembangan KTP tangguh
3. penanganan banjir di kota Kisaran
4. pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk mewujudkan Asahan cerdas
5. beasiswa bagi mahasiswa miskin dan berprestasi
6. berobat gratis bagi masyarakat miskin
7. pengembangan wisata religius Masjid Agung H.Achmad Bakrie Kisaran.
8. pengembangan Kisaran kampung Tahfizh.
9. pengembangan wisata kuliner
10. pengembangan smart city
11. pencapaian adipura
12. penyelesaian pembangunan gedung olahraga Kisaran
13. pembangunan rumah sakit modern
14. pembangunan balai latihan kerja
15. pembentukan badan usaha milik daerah.

“Kesuksesan pembangunan yang akan kita laksanakan dalam 5 (lima) tahun ke depan sangat tergantung kepada kondisi keuangan daerah. Dalam 2 (dua) tahun terakhir kondisi keuangan negara sangat memprihatinkan sehingga berdampak terhadap keuangan daerah kita,” ujarnya.KM-SY

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago