Pemkab Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Kenaikan Pangkat
ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengusulkan sebanyak 1.011 PNS di lingkungan Pemkab Asahan, untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.
Dalam usulan tersebut ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan). Kemudian 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden), akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan.
Penjelasan ini dikatakan langsung Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin ketika menerima tim Kanreg VI BKN Medan bersama tim BKD Provinsi Sumatera Utara, di Aula BKD Kabupaten Asahan, Senin (7/3/2022)
Nazaruddin menjelaskan, usulan kenaikan pangkat diberikan kepada PNS Pemkab Asahan, karena memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Sedangkan penilaian untuk PNS Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit, yang telah ditentukan oleh tim penilai Instansi disetiap OPD,” jelas Nazaruddin.KM-SY/red
koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…
koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…
koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…