Pemkab Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Kenaikan Pangkat
ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengusulkan sebanyak 1.011 PNS di lingkungan Pemkab Asahan, untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.
Dalam usulan tersebut ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan). Kemudian 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden), akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan.
Penjelasan ini dikatakan langsung Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin ketika menerima tim Kanreg VI BKN Medan bersama tim BKD Provinsi Sumatera Utara, di Aula BKD Kabupaten Asahan, Senin (7/3/2022)
Nazaruddin menjelaskan, usulan kenaikan pangkat diberikan kepada PNS Pemkab Asahan, karena memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Sedangkan penilaian untuk PNS Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit, yang telah ditentukan oleh tim penilai Instansi disetiap OPD,” jelas Nazaruddin.KM-SY/red
koranmonitor - SIDIKALANG | Permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten…
koranmonitor - LABUSEL | Wujud merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Labuhan…
koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi gabungan…
koranmonitor - MEDAN | Tuan rumah PSMS Medan harus mengakui keunggulan tim tamu, Garudayaksa FC,…
koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto masuk dalam daftar “500 Muslim Paling…
koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai pertemuan antara Presiden Amerika Serikat…