ASAHAN

PLN Putus Listrik Kantor OPD dan Kecamatan di Asahan

ASAHAN | Aliran listrik diseluruh perangkat daerah dan kecamatan diwilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, hampir semuanya diputus pihak PLN Rayon Kisaran.

Padahal sebelumnya Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah melayangkan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik kepada pihak PLN, pada awal bulan Januari 2021 kemarin.

Namun sangat disayangkan, surat yang telah diajukan tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak PT PLN Rayon Kisaran. Akhirnya pada, Jumat (30/1/2021) pihak PLN Kisaran melakukan pemutusan aliran listrik diseluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

“Upaya permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik, telah kita sampaikan kepada pihak PLN Rayon Kisaran. Selain itu komunikasi juga telah kita lakukan. Tapi pihak PLN tetap keras pada pendiriannya untuk memutus semua aliran listrik, yang ada diwilayah kerja Pemkab Asahan,” ujar Kadis Kominfo H.Rahmad Hidayat Siregar

Rahmat mengatakan, pemutusan aliran listrik terjadi, karena memang dana untuk pembayaran rekening listrik belum bisa dicairkan. Maka untuk itulah kita mohon kepada PLN untuk bersabar, dan bisa memberikan penangguhan pembayaran.

Pembayaran listrik terlambat, karena sistim pengelolaan keuangan daerah saat ini menggunakan aplikasi SIMDA, dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mencakup tiga pengelolaan yaitu pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi Pemerintah Daerah.

Menurutnya sistem ini berlaku diseluruh Indonesia, dan ini menjadi keharusan tidak boleh tidak. Sistem ini terus dipantau dan diawasi dan tranparan yang paling penting.

“Untuk itulah kita tidak mau melanggar aturan seperti halnya pembayaran rekening listrik ini, kalau dananya belum cair gimana kita mau bayarkan, kalau sudah cair langsung kita lunaskan,” ucapnya

Dan hal ini tidak terjadi di Pemkab Asahan saja, tapi diseluruh provinsi maupun kabupaten/ kota se Indonesia. Akan tetapi didaerah lain Pemerintah Daerah dan pihak PLN nya dapat berkordinasi, dan bekerjasama dengan baik.

“Ya kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan PLN Rayon Kisaran, dengan memutus semua aliran listrik di Pemkab Asahan, mereka tidak memahami kondisi tata pengelolaan keuangan kita. Akibatnya sekarang layanan publik buat masyarakat Asahan terganggu,” ungkapnya.

Terkait pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, Rahmat menambahkan, Bupati Asahan H.Surya Bsc telah mengetahuinya. Dan Bupati juga mengatakan, agar dapat mengikuti aturan yang ada, jangan kita melanggar aturan yang telah ditentukan,” kata Rahmat.

Jalankan Perintah

Sementara itu pihak PT PLN Rayon Kisaran yang bertugas memutus aliran listrik di Pemkab Asahan, selaku penanggung jawab Supervisor transaksi, I Komang Sudiadnyana ketika dikonfirmasi mengatakan, pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, terjadi karena adanya tunggakan pembayaran rekening listrik selama satu bulan.

“Hari ini kita akan melakukan pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan sebanyak 40 titik yang ada di Dinas dan Kecamatan. Jika di total seluruhnya ada berkisar lebih kurang Rp221 juta rupiah tunggak listrik, dari seluruh dinas dan kecamatan di Pemkab Asahan. Intinya, Kita tetap bertugas stand by 24 jam,apabila rekening pembayaran listrik di lunaskan malam ini juga langsung kita sambung kembali” kata I Komang.

I Komang menambahkan, memang Pemkab Asahan telah ada mengajukan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik. Tetapi pihak cabang PLN Pematang Siantar tidak mengabulkan surat penangguhan permohonan pembayaran rekening listrik dimaksud.

“Ya terpaksa hari ini kami menjalankan perintah untuk segera melakukan pemutusan aliran listrik di 40 titik,” terangnya.

Menurut I Komang, ada beberapa dinas yang telah melunasi tunggakan listriknya, yaitu rumah dinas Bupati Asahan, Dinas P3AKB, Dinas Sosial,Dinas PUPR, kantor DPRD dan kantor camat Kisaran Barat,terang I Didampingi Agus bagian pemutusan aliran listrik.KM-SY

admin

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago