ASAHAN

PLN Putus Listrik Kantor OPD dan Kecamatan di Asahan

ASAHAN | Aliran listrik diseluruh perangkat daerah dan kecamatan diwilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, hampir semuanya diputus pihak PLN Rayon Kisaran.

Padahal sebelumnya Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah melayangkan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik kepada pihak PLN, pada awal bulan Januari 2021 kemarin.

Namun sangat disayangkan, surat yang telah diajukan tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak PT PLN Rayon Kisaran. Akhirnya pada, Jumat (30/1/2021) pihak PLN Kisaran melakukan pemutusan aliran listrik diseluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

“Upaya permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik, telah kita sampaikan kepada pihak PLN Rayon Kisaran. Selain itu komunikasi juga telah kita lakukan. Tapi pihak PLN tetap keras pada pendiriannya untuk memutus semua aliran listrik, yang ada diwilayah kerja Pemkab Asahan,” ujar Kadis Kominfo H.Rahmad Hidayat Siregar

Rahmat mengatakan, pemutusan aliran listrik terjadi, karena memang dana untuk pembayaran rekening listrik belum bisa dicairkan. Maka untuk itulah kita mohon kepada PLN untuk bersabar, dan bisa memberikan penangguhan pembayaran.

Pembayaran listrik terlambat, karena sistim pengelolaan keuangan daerah saat ini menggunakan aplikasi SIMDA, dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mencakup tiga pengelolaan yaitu pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi Pemerintah Daerah.

Menurutnya sistem ini berlaku diseluruh Indonesia, dan ini menjadi keharusan tidak boleh tidak. Sistem ini terus dipantau dan diawasi dan tranparan yang paling penting.

“Untuk itulah kita tidak mau melanggar aturan seperti halnya pembayaran rekening listrik ini, kalau dananya belum cair gimana kita mau bayarkan, kalau sudah cair langsung kita lunaskan,” ucapnya

Dan hal ini tidak terjadi di Pemkab Asahan saja, tapi diseluruh provinsi maupun kabupaten/ kota se Indonesia. Akan tetapi didaerah lain Pemerintah Daerah dan pihak PLN nya dapat berkordinasi, dan bekerjasama dengan baik.

“Ya kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan PLN Rayon Kisaran, dengan memutus semua aliran listrik di Pemkab Asahan, mereka tidak memahami kondisi tata pengelolaan keuangan kita. Akibatnya sekarang layanan publik buat masyarakat Asahan terganggu,” ungkapnya.

Terkait pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, Rahmat menambahkan, Bupati Asahan H.Surya Bsc telah mengetahuinya. Dan Bupati juga mengatakan, agar dapat mengikuti aturan yang ada, jangan kita melanggar aturan yang telah ditentukan,” kata Rahmat.

Jalankan Perintah

Sementara itu pihak PT PLN Rayon Kisaran yang bertugas memutus aliran listrik di Pemkab Asahan, selaku penanggung jawab Supervisor transaksi, I Komang Sudiadnyana ketika dikonfirmasi mengatakan, pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, terjadi karena adanya tunggakan pembayaran rekening listrik selama satu bulan.

“Hari ini kita akan melakukan pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan sebanyak 40 titik yang ada di Dinas dan Kecamatan. Jika di total seluruhnya ada berkisar lebih kurang Rp221 juta rupiah tunggak listrik, dari seluruh dinas dan kecamatan di Pemkab Asahan. Intinya, Kita tetap bertugas stand by 24 jam,apabila rekening pembayaran listrik di lunaskan malam ini juga langsung kita sambung kembali” kata I Komang.

I Komang menambahkan, memang Pemkab Asahan telah ada mengajukan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik. Tetapi pihak cabang PLN Pematang Siantar tidak mengabulkan surat penangguhan permohonan pembayaran rekening listrik dimaksud.

“Ya terpaksa hari ini kami menjalankan perintah untuk segera melakukan pemutusan aliran listrik di 40 titik,” terangnya.

Menurut I Komang, ada beberapa dinas yang telah melunasi tunggakan listriknya, yaitu rumah dinas Bupati Asahan, Dinas P3AKB, Dinas Sosial,Dinas PUPR, kantor DPRD dan kantor camat Kisaran Barat,terang I Didampingi Agus bagian pemutusan aliran listrik.KM-SY

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago