ASAHAN

PLN Putus Listrik Kantor OPD dan Kecamatan di Asahan

ASAHAN | Aliran listrik diseluruh perangkat daerah dan kecamatan diwilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, hampir semuanya diputus pihak PLN Rayon Kisaran.

Padahal sebelumnya Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah melayangkan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik kepada pihak PLN, pada awal bulan Januari 2021 kemarin.

Namun sangat disayangkan, surat yang telah diajukan tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak PT PLN Rayon Kisaran. Akhirnya pada, Jumat (30/1/2021) pihak PLN Kisaran melakukan pemutusan aliran listrik diseluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

“Upaya permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik, telah kita sampaikan kepada pihak PLN Rayon Kisaran. Selain itu komunikasi juga telah kita lakukan. Tapi pihak PLN tetap keras pada pendiriannya untuk memutus semua aliran listrik, yang ada diwilayah kerja Pemkab Asahan,” ujar Kadis Kominfo H.Rahmad Hidayat Siregar

Rahmat mengatakan, pemutusan aliran listrik terjadi, karena memang dana untuk pembayaran rekening listrik belum bisa dicairkan. Maka untuk itulah kita mohon kepada PLN untuk bersabar, dan bisa memberikan penangguhan pembayaran.

Pembayaran listrik terlambat, karena sistim pengelolaan keuangan daerah saat ini menggunakan aplikasi SIMDA, dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mencakup tiga pengelolaan yaitu pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi Pemerintah Daerah.

Menurutnya sistem ini berlaku diseluruh Indonesia, dan ini menjadi keharusan tidak boleh tidak. Sistem ini terus dipantau dan diawasi dan tranparan yang paling penting.

“Untuk itulah kita tidak mau melanggar aturan seperti halnya pembayaran rekening listrik ini, kalau dananya belum cair gimana kita mau bayarkan, kalau sudah cair langsung kita lunaskan,” ucapnya

Dan hal ini tidak terjadi di Pemkab Asahan saja, tapi diseluruh provinsi maupun kabupaten/ kota se Indonesia. Akan tetapi didaerah lain Pemerintah Daerah dan pihak PLN nya dapat berkordinasi, dan bekerjasama dengan baik.

“Ya kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan PLN Rayon Kisaran, dengan memutus semua aliran listrik di Pemkab Asahan, mereka tidak memahami kondisi tata pengelolaan keuangan kita. Akibatnya sekarang layanan publik buat masyarakat Asahan terganggu,” ungkapnya.

Terkait pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, Rahmat menambahkan, Bupati Asahan H.Surya Bsc telah mengetahuinya. Dan Bupati juga mengatakan, agar dapat mengikuti aturan yang ada, jangan kita melanggar aturan yang telah ditentukan,” kata Rahmat.

Jalankan Perintah

Sementara itu pihak PT PLN Rayon Kisaran yang bertugas memutus aliran listrik di Pemkab Asahan, selaku penanggung jawab Supervisor transaksi, I Komang Sudiadnyana ketika dikonfirmasi mengatakan, pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan, terjadi karena adanya tunggakan pembayaran rekening listrik selama satu bulan.

“Hari ini kita akan melakukan pemutusan aliran listrik di Pemkab Asahan sebanyak 40 titik yang ada di Dinas dan Kecamatan. Jika di total seluruhnya ada berkisar lebih kurang Rp221 juta rupiah tunggak listrik, dari seluruh dinas dan kecamatan di Pemkab Asahan. Intinya, Kita tetap bertugas stand by 24 jam,apabila rekening pembayaran listrik di lunaskan malam ini juga langsung kita sambung kembali” kata I Komang.

I Komang menambahkan, memang Pemkab Asahan telah ada mengajukan surat permohonan penangguhan pembayaran rekening listrik. Tetapi pihak cabang PLN Pematang Siantar tidak mengabulkan surat penangguhan permohonan pembayaran rekening listrik dimaksud.

“Ya terpaksa hari ini kami menjalankan perintah untuk segera melakukan pemutusan aliran listrik di 40 titik,” terangnya.

Menurut I Komang, ada beberapa dinas yang telah melunasi tunggakan listriknya, yaitu rumah dinas Bupati Asahan, Dinas P3AKB, Dinas Sosial,Dinas PUPR, kantor DPRD dan kantor camat Kisaran Barat,terang I Didampingi Agus bagian pemutusan aliran listrik.KM-SY

admin

Recent Posts

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…

56 tahun ago