ASAHAN | Pasca berangkat Februari 2020, 11 peserta mengikuti pelatihan berbasis kompetensi jurusan desain grafis dan jaringan telekomunikasi di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Bekasi telah menyelesaikan pelatihan, dan akan segera dipulangkan.
11 peserta tersebut dikirim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kab. Asahan.
Ini dikatakn Kepala Dinas Ketenagakerjaan Asahan, Budi Anshari melalui Kasi Penempatan Edhie Catur, Rabu (25/3/2020).
“Para peserta yang telah usai mengikuti pelatihan berbasis kompetensi jurusan desain grafis, jaringan telekomunikasi dan akan diberangkatkan kembali ke Asahan”, ujar Catur.
Dirinya juga sampaikan, nantinya para peserta setelah sampai terlebih dahulu akan lalui proses sterilisasi untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Covid 19.
“Pihak Disnaker Asahan sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan agar dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta yang usai mengikuti pelatihan” tandas Catur.
Catur menambahkan, dari 11 peserta yang ikuti pelatihan, 10 peserta dinyatakan kompeten.
“Datu peserta di nyatakan tidak bisa ikut ujian kompetensi, karena waktu pelatihannya selesai pada 9 april 2020 mendatang sementara dalam kondisi Indonesia Darurat Virus Covid 19, semua kegiatan harus di tutup sesegera mungkin untuk menghindari penyebaran Covid 19”, pungkas Edi Catur.KM-Irf
KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Pereli dari BlaBlaBla Motorsport Musa Rajekshah menargetkan juara pada Kejuaraan Internasional FIA…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sektor pertanian tetap solid…
koranmonitor - TANAH KARO | Budayawan sekaligus jurnalis senior Drs. Jenda Bangun angkat bicara menanggapi…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), menggelar rekonstruksi…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2…