ASAHAN

Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bupati Asahan Jelaskan Silpa TA 2021

koranmonitor – ASAHAN | Rapat paripurna terkait ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, Jumat (1/7/2022) di Aula Rambate Rata Raya kantor DPRD Asahan.

Pada rapat paripurna itu sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Asahan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.

Bupati Asahan H. Surya, dalam rapat tersebut juga menyampaikan telah dengan disetujuinya ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. “Maka tahap berikutnya ranperda akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan evaluasi. Apakah ranperda telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Bupati Surya.

Kemudian Bupati Surya tidak lupa terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021, sebagai mana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Selama pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. Bupati minta untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD agar tidak terulang kembali,” harap Bupati Asahan.

Masih dikatakan Bupati Surya bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2021 sebesar Rp91.390.001.527,39. “Selanjutnya akan kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi seterusnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) tahun anggaran 2022 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya

Hadir dalam paripurna itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan lainnya.KM-SY/red

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Total Sita Uang Kerugian Negara Rp263 Miliar dari Kasus Penjualan Aset Eks PTPN 2

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Siap Bantu Daerah Akses Pendanaan Alternatif di Tengah Penurunan TKD 2026

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…

56 tahun ago

Polisi Amankan Pria Intimidasi Orangtua Minta Uang Untuk Beli Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…

56 tahun ago

Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Helvetia Terungkap dari Tato

koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…

56 tahun ago

BNN Ingatkan Kampus Jadi Target Pengedar Narkoba, Mahasiswa Diminta Jadi Garda Pencegahan

koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…

56 tahun ago

Kemenpora – Kejagung Teken MoU, Pengawasan Anggaran Pemuda dan Olahraga Diperketat

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

56 tahun ago