ASAHAN

Rapat Paripurna, Bupati Asahan Sampaikan RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

ASAHAN-koranmonitor | Bupati Asahan H. Surya, BSc sampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (12/4/2021) diaula Rambate Rata Raya

Bupati Asahan H. Surya, dalam kesempatan itu mengatakan RPJMD adalah, dokumen yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan. Lalu gunanya mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat pada Pilkada tahun 2020 lalu.

“Jadi untuk mencapai visi dan misi tersebut, ada beberapa kebijakan yang akan menjadi prioritas, kami Pemerintah Daerah antara lain pengembangan Asahan Smart City pengembangan sistem inovasi daerah, pembangunan rumah sakit modern,” sebut Bupati.

Ditambahnya, kemudian penyelesaian sarana dan prasarana kelengkapan Masjid Agung H. Ahmad Bakrie, melaksanakan renovasi pasar Inpres II Kisaran dan pembangunan pasar sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, pembebasan lahan Eks HGU PT BSP, untuk kepentingan publik, pengembangan kawasan minapolitan di Kecamatan Sei kepayang Timur, pemberian beasiswa bagi mahasiswa miskin yang berprestasi melalui kerjasama dengan beberapa Universitas Negeri terbaik di Indonesia.

Lalu akan dilaksanakan pembangunan Balai Latihan Kerja, lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR), lanjutan pembangun Mal Pelayanan Publik dan pengembangan Ekowisata Mangrove.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan visi misi dan program yang telah kami sampaikan tadi akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita serta dukungan semua pihak. Kita berharap semoga pandemi covid 19 ini akan cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan pembangunan secara optimal” jelas Bupati Surya

Dikesempatan itu Bupati Asahan menyerahkan Buku Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin.. KM-SY

admin

Recent Posts

27 Pengunjung Cafe Dulu Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan…

56 tahun ago

Apes, IRT di Medan Jual Sabu kepada Polisi di Rumah Kosong

koranmonitor - MEDAN | Apes! Ungkapan itu patut dialamatkan ke seorang ibu rumah tangga (IRT),…

56 tahun ago

Terseret Kasus Korupsi Topan Ginting, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

koranmonitor - JAKARTA | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terseret kasus korupsi mantan…

56 tahun ago

HUT ke-80 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…

56 tahun ago

Terungkap Dipersidangan, Kuasa Hukum Singgung Rp11,2 Juta Raib dari Rekening Terdakwa Rahmadi

koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…

56 tahun ago

PT Anteraja Akan Dituntut ke Pengadilan, Imbas Tak Bayar Pesangon Karyawan

koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…

56 tahun ago