ASAHAN | Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc mengimbau, masyarakat tetap tenang dan jangan panik terkait, dua warga yakni anggota DPRD Sumut dan isterinya dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu dikatakan H Surya yang juga Bupati Asahan, Selasa (7/4/2020), di Kisaran. Menurutnya status keduanya masih positif PDP.
Guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut, Bupati telah mengambil langkah memerintahkan Camat Simpang Empat, Kapolsek serta Danramil untuk segera mengambil tindakan, salah satunya membersihkan area sekitar rumah kedua warga tersebut, beserta tempat usahanya di Rahuning.
“Hari ini juga, kita tim gugus tugas melakukan Rapid Test kepada sopir, keluarga dan masyarakat yang sempat berinteraksi dengan keduanya, ” sebutnya.
Surya mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan tim medis telah dilengkapi dengan APD, yang sesuai standart SMP. Saat ini perkembangan pasien berstatus ODP di Kabupaten Asahan berjumlah 105 orang dan PDP 2 orang.
Bupati berharap rekan-rekan Insan Pers dan masyarakat Asahan agar membantu, untuk melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. Jika ada warga yang memiliki riwayat perjalanan dari tempat yang rawan Covid-19 agar dapat diperiksakan kesehatannya ke pukesmas dan rumah sakit dengan cepat.
“Marilah kita bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Asahan, dengan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, jangan berkumpul-kumpul yang dapat membuat kerumunan massa, pakailah masker jika berpergian dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer,” terangnya.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S Sos MSi dalam siaran persnya di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, dua warga yang merupakan suami istri di Kabupaten Asahan tepatnya Kecamatan Simpang Empat dinyatakan positif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
Dikatakannya, dua warga tersebut salah satunya bekerja sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang positif PDP memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Lalu pada 16 Maret 2020, anggota dewan beserta istrinya melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran karena mengalami batuk.
Setelah 14 hari menjalani karantina mandiri di rumahnya, pada tanggal 6 April 2020 kedua warga tersebut kembali ke RS HAMS untuk melihat hasil pemeriksaan.
Pengecekan kedua dilakukan menggunakan alat Rapid Test karena pada saat itu istrinya merasa demam.
Berdasarkan hasil Rapid Test tersebut kedua warga dinyatakan positif PDP dan telah dirujuk untuk menjalani isolasi di RS Mata Friska Medan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan ini menyampaikan hasil Rapid Test tersebut keakuratannya 80 persen.
Hal ini didukung dari pernyataan Achmad Yurianto selaku juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 pada 20 Maret 2020 yang menyampaikan tingkat keberhasilan Rapid Test ini tidak seakurat seperti tes menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Karena itu, orang yang dinyatakan positif melalui Rapid Test akan dikonfirmasi ulang dengan tes PCR.KM-Irf
koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…
koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…