ASAHAN

Tidak Puas Hasil Pilkades, Bupati Asahan Saran Bawa Permasalahan Ke PTUN

koranmonitor – ASAHAN | Merasa tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades), yang terjadi di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai dan Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Bupati Asahan H Surya meminta yang merasa dirugikan agar membawa atau diproses ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Asahan saat menerima delegasi perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, dan Desa Sei Lunang yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari kantor Bupati Asahan, Jumat (4/11/2022) aula Mawar kantor Bupati Asahan

Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan kecurangan pada saat pelaksanaan Pilkades, di desa mereka yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum petugas pemilihan

Salah seorang warga dari Desa Bagan Asahan Andrian Sulin, menuturkan saat pemilihan Kepala Desa, di salah satu TPS Desa Bagan Asahan, diduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS di TPS, dengan mencoblos 2 surat suara cadangan ke salah satu pasangan calon.

“Mencoblos surat suara cadangan itukan salah satu kecurangan pada pilkades dan tidak dapat dibenarkan. Itulah yang menjadi alasan kami melakukan aksi beberapa hari yang lalu di kantor Bupati. Kami hanya minta agar 2 surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang,” ujar Andrian kepada Bupati Asahan dan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan dan OPD.

Lain halnya pula dengan tuntutan masyarakat Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur, yang disampaikan oleh Zailani dan Suwanda. Mereka meminta penjelasan terkait menangnya calon kades nomor urut 3 pada Pilkades di Desa Sei Lunang beberapa waktu silam.

Terkait kedua permasalahan Pilkades Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang, staf ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M. Si yang juga Ketua Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades.

Edi mengatakan, tim Penyelesaian Sengketa Pilkades telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan kita berlaku netral pada pilkades yang lalu.

Kemudian menanggapi permasalahan yang ada, Bupati Asahan H. Surya, mengatakan selaku kepala daerah dirinya telah memberikan wewenang penuh kepada Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades, untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat Pilkades di Kabupaten Asahan.

“Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades kita bentuk sebelum Pilkades dan mereka bekerja tidak di intervensi dan kerjanya hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi,” ujar Bupati.

Maka bagi para pihak yang merasa dirugikan dengan hasil Pilkades baik itu masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang. Bupati Surya menyarankan agar membawa permasalahan ini ke PTUN, dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nantinya.

“Saya selaku Kepala Daerah berharap agar Pilkades yang berlangsung di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mencerminkan sebuah proses demokrasi yang berlangsung dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” jelasnya

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, berharap perwakilan yang berhadir dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka yang dirugikan adalah diri kita sendiri. Maka dari itu hindari gesekan antar masyarakat sampai keputusan PTUN ditetapkan,” harap Kapolres

Hal senada juga diutarakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, kepada perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan dan Sei Lunang, agar masyarakat tetap dapat menjaga kondusifitas di Desa masing-masing.KM-YUS/red

admin

Recent Posts

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago