ASAHAN

Tiga Tahun Berturut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP Atas LHP BPK RI

KISARAN | Melalui Video Conference (VidCon), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada Pemerintah Kab. Asahan, Jumat (17/4/2020).

Turut hadir dalam Vidcon tersebut Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini, atas kewajaran LKPD Kab. Asahan.

Diantaranya dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dirinya juga jelaskan, terkait efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan, dan diharapkan untuk dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

” BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD, yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, tandas Eydu.

Atas capaian tersebut, Bupati Asahan H. Surya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dengan perolehan opini WTP melalui surat elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Surya juga katakan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, dirinya juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan,” pungkas Surya.KM-Irfan

admin

Recent Posts

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…

56 tahun ago

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…

56 tahun ago

Rico Waas Temui Serikat Pekerja, Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui langsung perwakilan buruh…

56 tahun ago

Wagub Sumut Lantik Direktur PT PSU dan PD AIJ, Tekankan Lima Prinsip Tata Kelola

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dua direktur Badan Usaha…

56 tahun ago