ASAHAN

Tiga Tahun Berturut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP Atas LHP BPK RI

KISARAN | Melalui Video Conference (VidCon), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada Pemerintah Kab. Asahan, Jumat (17/4/2020).

Turut hadir dalam Vidcon tersebut Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini, atas kewajaran LKPD Kab. Asahan.

Diantaranya dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dirinya juga jelaskan, terkait efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan, dan diharapkan untuk dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

” BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD, yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, tandas Eydu.

Atas capaian tersebut, Bupati Asahan H. Surya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dengan perolehan opini WTP melalui surat elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Surya juga katakan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, dirinya juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan,” pungkas Surya.KM-Irfan

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB di Kota Bangun

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan berbagai satuan kerja (Satker) Polda Sumut menangkap puluhan warga…

56 tahun ago

Sadis! Wanita 72 Tahun Tewas Dibantai Perampok di Jalan Balai Desa Helvetia

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisal AA berusia 72 tahun ditemukan…

56 tahun ago

Polri: Pengelola Judol Server China-Kamboja Raup Untung Capai Rp20 Miliar

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, pengelola peladen (server)…

56 tahun ago

Apes! 2 Pengedar Sabu Ditangkap saat Tunggu Pembeli

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dua tempat berbeda,…

56 tahun ago

Pelecehan Seksual Siswi SMP, Oknum Guru Olahraga di Tanjung Morawa Ditangkap

koranmonitor - LUBUK PAKAM | Diduga mencabuli atau melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Guru olahraga…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Jalan Putri Hijau, 25 Rumah Hangus

koranmonitor - MEDAN | Kebakaran hebat terjadi di kawasan permukiman penduduk Jalan Putri Hijau, Kelurahan…

56 tahun ago