ASAHAN

Unjukrasa Copot Kasat Reskrim Polres Asahan, 7 Mahasiswa UNA Diamankan karena Blokir Jalinsum

koranmonitor – KISARAN | Aksi unjuk rasa diduga menganggu ketertiban fasilitas umum, dan pemblokiran jalan lintas Sumatera (Jalinsum) depan Mapolres Asahan. Tujuh mahasiswa Universitas Asahan (UNA) terpaksa diamankan petugas Polres Asahan.

Peristiwa itu bermula, mahasiswa UNA menggelar unjuk rasa di Mapolres Asahan, Senin (12/8/2024) siang. Mereka menuntut
copot Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto.

Para aktivis yang demonstrasi melakukan aksi damai didepan Kantor Polres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran. Sembari berorasi, mahasiswa meminta Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK untuk segera mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto karena dituding melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Secara bergantian para mahasiswa melakukan orasinya yang dikawal oleh petugas Polres Asahan. Namun, karena mahasiswa gerah dengan sikap Kapolres dan Kasat Reskrim yang tidak mau menemui mereka saat berdemonstrasi. Akhirnya aktivis melakukan aksi blokir Jalinsum.

Mungkin gerah dengan aksi belasan mahasiswa yang melakukan aksi blokir jalan. Petugas langsung melarang demonstran untuk tidak melakukan aksi blokir Jalan, dan menarik para mahasiswa untuk segera pinggir menepi ke jalan.

Namun, diduga mahasiswa tidak mau dilarang untuk melakukan aksi blokir Jalan. Tindakan tegas langsung dilakukan oleh polisi,dengan menarik paksa tujuh orang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa.

Akibatnya, aksi tarik menarik antara petugas dengan mahasiswa tidak dapat terhindarkan. Bentrok dengan aksi saling pukul, serta saling piting terjadi antara kedua belah pihak dipinggir Jalinsum.

Karena kalah jumlah, akhirnya tujuh mahasiswa diamankan ol petugas dan membawa semuanya ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. Saat digiring ke Mapolres Asahan dan diperiksa oleh petugas. Ketujuh aktivis langsung diperiksa urine oleh polisi.

Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan Polres Asahan yakni, Fikri Munthe, Irvan Pangihutan Harahap (PMII), Nawawi Tanjung, Akbarsyah Sinaga,Rudi Fawzan, Risky Nuraldiansyah dan Nazwan Zulfadhli (HMI)

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024) melalui saluran whatsapp, meminta wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim. “Berkenan kordinasi sama Kasat Reskrim ya Mas, ” jawab Kapolres singkat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku tudingan aktivis mahasiswa Itu tidak benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya.

“Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ditanya terkait apa ketujuh aktivis PMII dan HMI ditangkap dan diperiksa urinenya, Kasat Reskrim mengaku kalau mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago