ASAHAN

Wabup Asahan Lantik 95 PNS Ke Dalam Jabatan Fungsional

koranmonitor – ASAHAN | Sebanyak 95 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) struktural di Kabupaten Asahan, diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (30/5/2022) diaula Melati kantor Bupati Asahan.

Pengangkatan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 58-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat melantik menyampaikan, peralihan dan pelantikan pejabat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3450/OTDA Tanggal 24 Mei 2022 tentang pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara.

“jangan jadikan peralihan ini menjadi momok, jangan penuhi pikiran dengan rasa takut akan ketidak tahuan tentang jabatan fungsional. Dimana saat ini para pejabat sedang memasuki zona yang baru, untuk itu kiranya bisa memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan memaklumi bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Bekerjalah tetap mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) setiap melaksanakan tugas pokok sesuai fungsinya.

“Sebab dengan 3T tersebut kita akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja walaupun dalam jabatan fungsional yang baru,” ucap Wakil Bupati Asahan

Hadir dalam pelantikan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita.KM-SY/red

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Total Sita Uang Kerugian Negara Rp263 Miliar dari Kasus Penjualan Aset Eks PTPN 2

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Siap Bantu Daerah Akses Pendanaan Alternatif di Tengah Penurunan TKD 2026

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…

56 tahun ago

Polisi Amankan Pria Intimidasi Orangtua Minta Uang Untuk Beli Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…

56 tahun ago

Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Helvetia Terungkap dari Tato

koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…

56 tahun ago

BNN Ingatkan Kampus Jadi Target Pengedar Narkoba, Mahasiswa Diminta Jadi Garda Pencegahan

koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…

56 tahun ago

Kemenpora – Kejagung Teken MoU, Pengawasan Anggaran Pemuda dan Olahraga Diperketat

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

56 tahun ago