ASAHAN

Wabup Asahan Serahkan SK 17 CPNS dan 205 PPPK

koranmonitor – ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengangkat 17 orang CPNS dan 205 orang PPPK untuk formasi pengangkatan tahun 2021.

Penyerahan petikan surat keputusan Bupati Asahan secara langsung diserahkan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, dengan surat petikan Keputusan Bupati Asahan Nomor 37.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) .

Selanjutnya Keputusan Bupati Asahan Nomor 43-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/05/2022).

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, menyampaikan tujuan pengangkatan CPNS dan PPPK, untuk mengisi formasi yang kosong dan ini merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara ujarnya.

Kemudian Nazaruddin menjelaskan peserta yang menerima SK CPNS sebanyak 17 orang dengan rincian 7 orang di unit kerja tenaga teknis dan 10 orang di unit kerja tenaga kesehatan (Puskesmas)

Sedangkan untuk formasi PPPK tahun 2021 ada 205 orang PPPK tahap I yang menerima SK PPPK dengan rincian Guru SD 174 orang dan Guru SMP 31 orang,” jelas Nazaruddin

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam arahannya mengingatkan kepada CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah/mutasi baik itu keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebab penugasan para CPNS sesuai dengan pernyataan bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saat melamar CPNS.

Selanjutnya untuk PPPK Wakil Bupati Asahan mengingatkan, PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja maka untuk itu jangan bermimpi untuk mutasi.

Karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap PPPK, selain itu PPPK juga memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku terhadap PPPK.

Terakhir Wakil Bupati Asahan berharap, dengan pengangkatan CPNS dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten dapat menumbuhkan tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Sehingga 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Insfrastruktur Kuat, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19 dapat dicapai.KM-SY/red

admin

Recent Posts

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago