SUMUT

ASN Dinas PPPA Sumut Tega Siram Air Panas ke Anak Tirinya Berusia 10 Tahun

koranmonitor – MEDAN | Teganya, seorang wanita yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), tega menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

Kabar penyiraman air panas ini beredar pada Senin (10/2/2025), dan diketahui kejadian ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, saat pelaku (ibu tiri korban) hendak pergi bekerja. Akibatnya, korban mengalami luka bakar dan kulitnya terkelupas di bagian paha.

Ayah korban, Dede S Siregar mengatakan, kesedihannya atas kejadian yang menimpa putrinya. “Kulit anak saya melepuh di paha, setelah menyiram dia (istri) pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat, namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini,” kata Dede, Senin (10/2/2025).

Baca Juga:

Viral di Media Sosial, Ternyata Oknum Polisi Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil Anak Ketiga

Setelah kejadian tersebut, Dede mengaku telah menceraikan istrinya karena dianggap telah melakukan penganiayaan, yang tidak manusiawi terhadap putrinya. Ia berencana melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh mantan istrinya yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, tidak dapat diterima.

“Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernur agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya juga akan melapor ke polisi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orangtua dulu,” pintanya.

Dede mengatakan bahwa ia sudah tidak lagi bertemu dengan mantan istrinya setelah kejadian tersebut. Ia berharap Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Kabar ini mencuat setelah Dede S Siregar memposting peristiwa ini di akun Facebooknya, @Dede S Siregar, dan menjadi viral di media sosial. KM-tim

Fahmi -

Recent Posts

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago

Apes, IRT di Medan Jual Sabu kepada Polisi di Rumah Kosong

koranmonitor - MEDAN | Apes! Ungkapan itu patut dialamatkan ke seorang ibu rumah tangga (IRT),…

56 tahun ago

Terseret Kasus Korupsi Topan Ginting, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

koranmonitor - JAKARTA | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terseret kasus korupsi mantan…

56 tahun ago

HUT ke-80 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…

56 tahun ago