SUMUT

Berbiaya Rp36 Miliar, Proyek SMAN 2 Plus Besitang Dilaporkan ke Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Proyek pembangunan SMA Negeri 2 Plus Besitang di Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (13/9/2024) lalu.

Laporan disampaikan salah satu LSM di Kota Medan. Proyek Rp 36 miliar itu dilaporkan karena diduga tidak sesuai dengan nomenklatur, sehingga dinilai gagal dan mubazir.

Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare lebih itu terdiri gedung belajar mengajar, kantor, asrama putra dan putri serta kantin dibangun sejak tahun 2021. Sesuai rencana akan dijadikan SMAN 2 Plus, namun hampir 4 tahun berjalan, sekolah tersebut bagaikan tidak terawat.

Bahkan hingga kini, muridnya cuma 18 orang, dengan tenaga pengajar termasuk kepala sekolah 17 orang yang semua gurunya masih berstatus honor.

Menanggapi dilaporkannya proyek multiyears pembangunan SMAN 2 Plus Besitang tersebut ke aparat penegak hukum, pengamat sosial kemasyarakatan yang konsen menyoroti pendidikan, Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Genk mendukung pelaporan tersebut.

“Saya kira laporan tersebut harus didukung, apalagi soal sekolah. Pihak Polda Sumut diminta segera memproses laporan LSM tersebut. Saya akan tetap kawal prosesnya,” tegas Wak Genk, Minggu (6/10/2024).

Melihat kondisi bangunan dan situasi sekolah, sebut Abdi Siahaan, jelas tidak sesuai lagi dengan nomenklatur menjadikan SMA N 2 Plus.

“Kerugian negara harus diusut karena anggaran Rp 36 miliar berasal dari APBD Propinsi Sumut Tahun 2021,” sebutnya.

Disebutkan Ketua Investigasi LSM Peduli Bangsa Sumatera Utara itu, proyek tersebut direalisasikan ketika Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut.

Sementara, diketahui dari laporan yang disampaikan ke Polda Sumut, proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang tahap I tahun 2021.

Pembangunan fisik dikerjakan sebuah perusahaan dengan anggaran terserap sebesar Rp12 miliar lebih.

Jasa konstruksi perencanaan USB oleh CV AK dan konsultan PS dengan anggaran Rp323.500.000 dan jasa konstruksi pengawasan CV PT, RSPM sebesar Rp481.921.000 lebih.

Pembangunan tahap 2 tahun 2022 Pembangunan fisik oleh CV B, direktur MN. Adapun anggaran sebesar Rp10,9 miliar lebih.

Untuk jasa konsultasi perencanaan CV SS direktur FTP sebesar Rp 828 juta lebih. Jasa konsultasi pengawasan oleh PT BT, konsultan Y sebesar Rp 776.145.000.

Sementara pembangunan tahap 3 tahun 2023 oleh CV NS, MSN (direktur) dengan biaya sebesar Rp3,698 miliar lebih.

Untuk jasa konsultasi perencanaan dipegang PT REK dengan konsultan YPZ, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp97,6 juta lebih, serta jasa konsultasi pengawasan dikendalikan oleh CV RE konsultan BEG anggarannya sebesar Rp 281.661 juta lebih. KM-tim

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago