BINJAI

111 PPS se Kota Binjai di Bekali Tata Cara Pelaksanaan Pilkada 2024

koranmonitor – BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Binjai, agar para PPS mengetahui tata cara kerjanya, di RM Pondok Punakawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (3/6/2024)

Kegiatan tersebut di ikuti 111 PPS se-kota Binjai untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota pada Kota Binjai 2024.

Ketua KPU Binjai, Anton Indratno mengatakan, Bimtek merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh PPS, untuk bekal dalam menjalankan tugas sebagai panitia di tingkat kelurahan.

“Ini sangat penting dilaksanakan, sebab ini menyangkut tentang tugas dan tata kerja PPS di lapangan khususnya di tingkat kelurahan,” ujar Anton.

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Anton, diharapkan dapat mempermudah kerja pihak PPS. “Kan Bimtek ini terkait kerja PPS, jadi ya kita berharap setelah Bimtek ini, PPS dapat mengetahui kerjanya dan mengetahui fungsinya,” bebernya.

Selanjutnya Arie Nurwanto, Anggota KPU Kota Binjai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, tata kerja dalam Pilkada 2024 wajib difahami oleh PPS. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan tugasnya.

“Ini hal wajib untuk diketahui PPS. Jadi kita tidak mau PPS itu sampai tidak mengetahui fungsi dan tugas serta wewenang mereka dalam menjalankan tugasnya,” kata Aire yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Binjai ini.

Dikatakan Arie, PPS harus memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, kata Arie, harus berpenampilan baik.

“Dari penampilan, dapat menarik marwah kita sebagai badan Adhoc. Kita juga harus memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan tugas. Komunikasi lah dengan baik terhadap segala pihak demi kelancaran tugas menghadapi Pilkada,” pesan Arie.

Selain itu, membaca salah satu cara untuk mengetahui tentang peraturan dan undang-undang serta regulasi Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Jadi bacalah tentang tata cara Pilkada, agar teman-teman PPS faham dan banyak referensi tentang penyelenggaraan dan aturannya,” tutupnya. KM-fah/Andi

Fahmi -

Recent Posts

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago