BINJAI

111 PPS se Kota Binjai di Bekali Tata Cara Pelaksanaan Pilkada 2024

koranmonitor – BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Binjai, agar para PPS mengetahui tata cara kerjanya, di RM Pondok Punakawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (3/6/2024)

Kegiatan tersebut di ikuti 111 PPS se-kota Binjai untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota pada Kota Binjai 2024.

Ketua KPU Binjai, Anton Indratno mengatakan, Bimtek merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh PPS, untuk bekal dalam menjalankan tugas sebagai panitia di tingkat kelurahan.

“Ini sangat penting dilaksanakan, sebab ini menyangkut tentang tugas dan tata kerja PPS di lapangan khususnya di tingkat kelurahan,” ujar Anton.

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Anton, diharapkan dapat mempermudah kerja pihak PPS. “Kan Bimtek ini terkait kerja PPS, jadi ya kita berharap setelah Bimtek ini, PPS dapat mengetahui kerjanya dan mengetahui fungsinya,” bebernya.

Selanjutnya Arie Nurwanto, Anggota KPU Kota Binjai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, tata kerja dalam Pilkada 2024 wajib difahami oleh PPS. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan tugasnya.

“Ini hal wajib untuk diketahui PPS. Jadi kita tidak mau PPS itu sampai tidak mengetahui fungsi dan tugas serta wewenang mereka dalam menjalankan tugasnya,” kata Aire yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Binjai ini.

Dikatakan Arie, PPS harus memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, kata Arie, harus berpenampilan baik.

“Dari penampilan, dapat menarik marwah kita sebagai badan Adhoc. Kita juga harus memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan tugas. Komunikasi lah dengan baik terhadap segala pihak demi kelancaran tugas menghadapi Pilkada,” pesan Arie.

Selain itu, membaca salah satu cara untuk mengetahui tentang peraturan dan undang-undang serta regulasi Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Jadi bacalah tentang tata cara Pilkada, agar teman-teman PPS faham dan banyak referensi tentang penyelenggaraan dan aturannya,” tutupnya. KM-fah/Andi

koranmonitor

Recent Posts

Musik DJ Kafe Tuak Remang-remang Armada Resahkan Warga Tunggurono

koranmonitor - BINJAI | Ketenteraman warga Lingkungan XIII, XI, dan X, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur,…

56 tahun ago

509 ASN Pemko Medan Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Nataru 2026

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, Asal Medan Kian Mendominasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik empat pejabat eselon II di…

56 tahun ago

Senin Depan, Wali Kota Medan akan Lantik Para Direksi Lintas PUD

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu dijadwalkan akan melakukan pelantikan…

56 tahun ago

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

koranmonitor - MEDAN | Mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan kebanggaan, Polda Sumut menggelar Upacara…

56 tahun ago

Awal 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalinsum

koranmonitor - MEDAN | Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse…

56 tahun ago