koranmonitor – BINJAI | Diduga tidak sesuai spek standart, tiang listrik milik PLN (Perusahaan Listrik Negara) patah diatas permukaan tanah berkisar 1 meter. Penyidik Polres Binjai akan melakukan pemanggilan kepada pejabat terkait di lingkungan PT PLN.
Hal ini dilakukan penyidik untuk membuka tabir yang menewaskan ibu dan anak, apakah bentuk dari kelalaian atau ada spek tiang yang tidak memenuhi standart tiang cor bertulang yang berada di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, belum lama ini.
“Ya, sudah kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi ketika diminta tanggapannya, Senin (20/1/2025).
Namun demikian, Satreskrim Polres Binjai tidak merinci yang dipanggil untuk diperiksa maneger PLN ULP Binjai Kota, atau Maneger PLN UP3 Area Binjai.
Dari sudut pandang yang berbeda, Aidil Putra (konsultan teknik sipil) mengatakan, tiang listrik tersebut tidak boleh patah.
“Secara spesifik tentang teknis beton bertulang, dan tahan terhadap daya tekan dan tidak tahan terhadap daya tarik, begitu juga sebaliknya besi tahan terhadap daya tarik dan tidak tahan terhadap daya tekan, sehingga secara teknis apa bila terjadi tiang tersebut patah, patut diduga beton bertulang tersebut tidak memenuhi standart penulangan beton,” ujarnya.
“Dilihat dari patahan tiang tersebut terdapat besi yang digunakan tidak memenuhi standart untuk sebuah tiang listrik dari beton bertulang, seyogianya tiang listrik tersebut harus tahan terhadap daya tarik,” tambahnya.
Lanjutnya lagi, jika dilihat dari kasat mata tiang yang patah dengan tiang yang baru digantikan jauh lebih besar diameternya. Dan dilihat patahan tersebut dapat dilihat matrial dan ukuran besinya tidak sesuai.
Terpisah, Maneger PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak ketika dikonfirmasi adanya dugaan kecerobohan itu, tidak memberi jawaban secara gamblang. Disebut dugaan kecerobohan karena tiang listrik milik perusahaan plat merah itu patah, bukan tumbang ataupun roboh.
“Nanti saya berikan informasinya ya pak,” kata Darwin singkat.
Disoal pemanggilan penyidik, Darwin mengaku belum menerimanya. “Belum ada sampai sama kita, bisa mungkin ke Kantor UID Sumut,” jelasnya.
Ia juga menepis, tragedi memilukan itu adalah kecerobohan atau kelalaian petugas. Darwin menyebut, itu murni bencana.
“Ya (murni bencana), karena petugas kita tidak ada bekerja di lokasi. Di bulan Desember 2024, petugas melaksanakan inspeksi sekitar jalan lokasi tiang,” bebernya.
Tiang listrik yang patah ini diduga karena kelalaian atau kecerobohan. Dugaan itu muncul lantaran tiang listrik itu bukan tumbang ataupun roboh.
Masyarakat di sana yang diwawancarai pun sepakat jika disebut PT PLN ceroboh. Itu diduga karena tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin.
“Ini bukan bencana memang PLN ceroboh lah jelasnya. Sebab tidak adanya hujan maupun angin, alam dalam keadaan baik – baik saja,” ujar kepala lingkungan setempat,” Sutrisno.
Ferdinan Sembiring SH MH mengatakan, jika benar dugaan tidak sesuai spek seperti yang dijelaskan orang teknis sipil itu, maka Satreskrim Polres Binjai segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap PLN dalam hal ini sebagai steakholder, vendor yang melaksanakan pengerjaan penanaman tiang listrik dan memanggil perusahaan pembuat tiang tersebut.
“Jangan lupa penyidik juga memanggil Asmenjar (asisten maneger jaringan), sebab Asmenjar tidak bisa lepas juga bertanggung jawab penuh atas tiang listrik tersebut untuk melakukan pengawasan berkesinambungan,” tandasnya. KM – Tim