BINJAI

Demi Uang Rp90 Juta, Pria Ini Palsukan Surat Kematiannya

BINJAI | Ingin mendapatkan uang asuransi, seorang pria di Kota Binjai memalsukan surat kematiannya dengan berpura-pura mati atau meninggal dunia.

Pemalsuan kematian merupakan kedua kalinya terjadi di Kota Binjai. Pertama tahun 2018 dilakukan seorang wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibat perbuatannya itu, sang guru harus menjalani hukuman pidana.

Kali ini seorang pria berinisial HM (42) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, atau Jalan Damar-7 Nomor 9, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. demi uang asuransi. Ia terpaksa diamankan pihak Polres Binjai.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pada tanggal 7 Maret 2020 lalu, tersangka HM membuat surat palsu keterangan kematian dari kepala desa Tunggorono. Dan memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas untuk membuat formulir klaim asuransi, dengan memalsukan tanda tangan istrinya Eva Susanti.

Lalu pada 9 Maret 2020, tersangka HM mengirim formulir klaim asuransi dengan melampirkan fotocopy KTP dan SIM C atas nama Evi Susanti, fotocopy KK dan surat keterangan kematian, serta surat keterangan kecelakaan lalu lintas yang telah ia palsukan ke PT. BNI Life Insurance yang beralamat di Centential Tower 9 Floor Jalan Gatot Subroto Kav.24-25 Jakarta, dengan mengunakan jasa pengiriman.

Kemudian, atas klaim HR itu, pada tanggal 30 Maret 2020, PT. BNI Life Insurance, telah memberikan uang santunan kepada tersangka dengan jumlah Rp. 90.000.000,- dengan cara ditransfer ke rekening bank BNI 0407147374, atas nama tersangka Hary Mulyadi.

Ketagihan dengan uang klaim asuransi dari anak perusahaan BUMN itu, HM pun mencoba kembali cara yang serupa. Kali ini, ia berencana memalsukan kematian isterinya, namun mungkin ia lupa, bahwa dirinya telah dianggap tiada oleh pihak asuransi.

HM pun mencoba mengklaim polis asuransi itu kembali dan pihak perbankan ini pun menyadari, ada yang tidak beres atas klaim tersangka.

Pihak PT. BNI Life Insurance, akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian, dari sana, Sat Reskrim Polres Binjai, bergerak melalukan penyelidikan. Benar saja, pria yang sesuai data pihak pelapor telah meninggal dunia ini, ternyata masih menghirup udara segar dengan bebasnya.

Ia pun digelandang ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa penyidik, ia mengaku memalsukan kematiannya hanya untuk mendapat keuntungan pribadi dari klaim polis asuransi dari pihak PT. BNI Life Insurance.

Kini, ia harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di depan hukum.KM-vh/red

admin

Recent Posts

DPP Golkar Sesalkan Sikap Erni Ariyanti Sitorus Laporkan Sesama Kader: Harus Banyak Belajar Berpolitik

KORANMONITOR.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyesalkan sikap dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Erni Ariyanti…

2 jam ago

Wali Kota Medan Ingatkan Warga: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Berbahaya!

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…

3 jam ago

Diupah Rp 3 Juta, Dua Nelayan Asal Aceh Nekat Jemput 190 Kg Sabu di Laut Lepas

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat…

3 jam ago

Ketua APPERTI Sumut Narasumber Seminar Nasional di Makassar

koranmonitor - MEDAN | Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir.…

3 jam ago

UISU Kembali Terima Beasiswa Pengembangan SDM Perkebunan dari BPDP

koranmonitor - MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali dipercaya menerima beasiswa pengembangan Sumber…

4 jam ago

Rasa Keadilan ‘Terzalimi’, Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri

koranmonitor - MEDAN | Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya…

4 jam ago