BINJAI

Di Binjai, Adik Kandung Bunuh Abangnya Usai Pakai Sabu, Ini Penyebabnya

BINJAI-koranmonitor | Dalam tempo 6 jam lebih kejadian, pelaku pembunuhan berencana atau penganiayaan berinisial HN (30) terhadap abang kandungnya, ditangkap tim Kasat Reskrim Polres Binjai, Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 09.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana, Minggu (27/3/2022) mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang heboh menemukan mayat seorang laki-laki berinisial GN warga Dusun I Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Pekong Apek), Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 03.00 Wib.

Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 bilah pisau lipat, dan 1 masker Warna hitam.

Penyisiran TKP terus dilanjutkan, kemudian di jalan dengan jarak lebih kurang 100 meter dari lokasi ditemukan 1 bilah parang yang masih ada lengket darah segar. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di TKP. Dan diketahui pelakunya berinisial HN.

Petugas memburu pelaku dan diketahui telah melarikan diri ke Pangkalan Brandan tepatnya di Jalan Medan- Aceh tepatnya Desa Balai Gajah Prupuk Kec. tanjung Pura Kab. Langkat.

Tepatnya pukul 09.30 Wib, Tim Sat Reskrim melihat pelaku sedang menerima telpon di pinggir jalan di atas Sepedamotor miliknya. Petugas langsung tangkap pelaku dan diinterogasi mengakui pembunuhan terhadap korban.

“Pelaku membunuh korban (Abang kandungnya-red) dengan sebilah parang yang disimpan di jok sepeda motornya. Dan pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum membunuh korban dirumahnya,” sebut Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas IPTU Junaidi dan KBO Sat Reskrim Polres Binjai IPTU Gusli Efendi di halaman Mapolres Binjai.

Barang bukti disita petugas

Ditambahkannya, pelaku berjalan kaki membuka pagar dan masuk kedalam pekarangan, terlebih dahulu mematikan setut listrik rumah korban. Selang 30 menit korban keluar dari rumah dan pelaku bersembunyi di balik tembok dekat pagar rumah milik korban.

Korban melihat dan mendatangi sambil mengayunkan parang kearah helm pelaku. Perlawanan pun terjadi, pelaku langsung membacok tangan, dada dan menusuk parang tepat diperut korban. Korban pun roboh dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Kuala.

Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku, mengakui merasa sakit hati, iri dan dendam dengan kehidupan Abang kandungnya (korban).

Dari kasus pembunuhan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 sarung parang dari kayu, 1 bilah pisau lipat, 1 buah masker warna hitam, 1 unit Sepedamotor Yamaha Zupiter MX BK 5598 ADV, 1 sandal warna hitam, 1 kaos warna biru, 1 celana panjang warna hitam, 1 jaket warna hitam, 1 celana pendek warna abu-abu lis merah putih dan 1 HP Merk Oppo.

“Akibat perbuatan pelaku diancam hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,’ sebut IPTU Junaidi.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Langkat dan Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…

56 tahun ago

Sekdaprov Sumut Dorong Inovasi Diversifikasi Pangan: Talas Bisa Jadi Alternatif Beras

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…

56 tahun ago

Dirubuhkan, THM Marcopolo Milik Ketua Ormas Rata dengan Tanah

koranmonitor - DELI SERDANG | Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Desa Namo Rube…

56 tahun ago

Di Sergai, Gadis 15 Tahun Dicabuli Abang Sepupu di Rumah Nenek

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencabulan…

56 tahun ago

Anak Usia 8 Tahun di Sergai Dicabuli Ayah Kandung di Gubuk Belakang Rumah

koranmonitor - MEDAN |  Pria berinisial TH (37) tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun…

56 tahun ago