BINJAI

Diduga Korupsi, Kadishub Binjai Masuk Penjara

BINJAI-koranmonitor | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, SY ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (9/12/2021).

Penahanam Kadishub Binjai terkait dugaan korupsi CCTV dan 3 proyek lain bernilai ratusan juta rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, K

Sebelum dilakuka penahanan, Kadishub Binjai diperiksa penyidik Pidsus selama 5 jam dengan status tersangka di Lantai II Kantor Kejari Binjai Jalan T. Amir Hamzah Nomor 378, Binjai.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari Binjai, akhirnya upaya penahanan dilakukan terhadap ttersangka SY.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai M. Haris SH,MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ali Ibrahim, saat diwawancarai awak media di depan ruangannya.

Kasi Intel Kejari Binjai menjelaskan, meski sempat ada penolakan dari tersangka SY, pihak Kejari Binjai, tetap ‘memenjarakan’ sang kepala dinas, ia nya dikirim ke Lapas Klas IIA Binjai, untuk beberapa waktu ke depan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dinyatakan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan upaya penahanan terhadap SY untuk 20 hari ke depan,” tandas M. Haris SH,MH.

“Jadi, tersanhka saat diperiksa diberi 54 pertanyaan seputar keterkaitannya sebagai Penguna Anggaran (PA) pada 4 proyek di Dishub Binjai tahun anggaran 2019,” ujarnya.

M. Haris SH,MH, ketika ditanya tersangka lain berinisial JP, yang merupakan buronan kejaksaan. Dia menjawab bahwa pihaknya akan terus mengejar JP dan tetap melanjutkan perkaranya ke sidang secara In Absentia di Pengadilan Tinggi Kelas IA Khusus Medan.

“Untuk tersangka JP, perkaranya terus berjalan dan tetap dikejar. Sembari kita akan gelar sidangnya secara In Absentia di Medan,” kata M. Haris SH,MH.

“Masih ada kemungkinan untuk bertambahnya tersangka lain, kita lihat penyidikan ke depannya,” tambahnya.

Kejari Binjai akhirnya menuai buah manis dari Scandal dugaan korupsi pada Dishub Kota Binjai, yaitu yang dilakukan oleh 3 orang tersangka yakni, SY, JP dan C selaku rekanan.

Dimana salah satu dari 4 item pekerjaannya ialah terkait pengadaan CCTV, yang ditampung dalam mata anggaran APBD Kota Binjai tahun 2019.

Sementara itu dari kalangan masyarakat Kota Binjai mengenai korupsi ini kepada awak media ketika diminta tanggapan menyambut hangat, dan memberikan apresiasi kepada Kejari Binjai dalam menangani kasus ini.KM-Red

admin

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago