Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai M. Haris SH,MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ali Ibrahim. Kamis, (9/12/2021)
BINJAI-koranmonitor | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, SY ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (9/12/2021).
Penahanam Kadishub Binjai terkait dugaan korupsi CCTV dan 3 proyek lain bernilai ratusan juta rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, K
Sebelum dilakuka penahanan, Kadishub Binjai diperiksa penyidik Pidsus selama 5 jam dengan status tersangka di Lantai II Kantor Kejari Binjai Jalan T. Amir Hamzah Nomor 378, Binjai.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari Binjai, akhirnya upaya penahanan dilakukan terhadap ttersangka SY.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai M. Haris SH,MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ali Ibrahim, saat diwawancarai awak media di depan ruangannya.
Kasi Intel Kejari Binjai menjelaskan, meski sempat ada penolakan dari tersangka SY, pihak Kejari Binjai, tetap ‘memenjarakan’ sang kepala dinas, ia nya dikirim ke Lapas Klas IIA Binjai, untuk beberapa waktu ke depan.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dinyatakan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan upaya penahanan terhadap SY untuk 20 hari ke depan,” tandas M. Haris SH,MH.
“Jadi, tersanhka saat diperiksa diberi 54 pertanyaan seputar keterkaitannya sebagai Penguna Anggaran (PA) pada 4 proyek di Dishub Binjai tahun anggaran 2019,” ujarnya.
M. Haris SH,MH, ketika ditanya tersangka lain berinisial JP, yang merupakan buronan kejaksaan. Dia menjawab bahwa pihaknya akan terus mengejar JP dan tetap melanjutkan perkaranya ke sidang secara In Absentia di Pengadilan Tinggi Kelas IA Khusus Medan.
“Untuk tersangka JP, perkaranya terus berjalan dan tetap dikejar. Sembari kita akan gelar sidangnya secara In Absentia di Medan,” kata M. Haris SH,MH.
“Masih ada kemungkinan untuk bertambahnya tersangka lain, kita lihat penyidikan ke depannya,” tambahnya.
Kejari Binjai akhirnya menuai buah manis dari Scandal dugaan korupsi pada Dishub Kota Binjai, yaitu yang dilakukan oleh 3 orang tersangka yakni, SY, JP dan C selaku rekanan.
Dimana salah satu dari 4 item pekerjaannya ialah terkait pengadaan CCTV, yang ditampung dalam mata anggaran APBD Kota Binjai tahun 2019.
Sementara itu dari kalangan masyarakat Kota Binjai mengenai korupsi ini kepada awak media ketika diminta tanggapan menyambut hangat, dan memberikan apresiasi kepada Kejari Binjai dalam menangani kasus ini.KM-Red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…