DPC ARUN bertemu Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Khairil Anwar.
koranmonitor – BINJAI | Dinamika berkembang soal Ketua DPRD Kota Binjai. Dewan Pimpinan Cabang Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPC ARUN) Kota Binjai, menyambangi kantor DPRD Kota Binjai di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kota Binjai. Kamis (13/3/2025).
Kehadiran Ketua DPC ARUN Kota Binjai, Edi Perwira Ginting, SH, MH.,
bersama Sekretaris, Joe Hendri Perangin-Angin, SH., dan Wakil Ketua ARUN Binjai Ali Ibsan Jaya, SH, MH., langsung disambut Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Khairil Anwar, S.Pd, M.Pd di ruang kerjanya.
Edi Perwira Ginting yang akrab disapa Edi, sangat berterima kasih kepada Wakil ll DPRD Kota Binjai yang sudah mau menerima kehadiran DPC ARUN Binjai, untuk bersilaturahmi dan berdiskusi seputar dinamika kursi empuk Ketua DPRD Kota Binjai yang sampai ini belum juga definitif.
“Kami merasa masih adanya keterbukaan dan transparansi di DPRD Kota Binjai, melalui bapak Khairil Anwar selaku Wakil Ketua DPRD Binjai, perihal status posisi pimpinan puncak di lembaga yang bertugas. Sebagai perpanjangan aspirasi rakyat. Karena yang kami ketahui, sesuai surat dari DPP Partai Golkar, saat ini telah dirubah, yang awalnya dari Mahyadi, menjadi Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, alias Hj. Tini. Menurutnya, ini merupakan hak dari DPP Partai Golkar, sehingga pelantikan Ketua DPRD Kota Binjai, yang tertuju ke Hj. Tini harus dilaksanakan dengan segera mungkin,” beber pria yang juga berprofesi sebagai advokat.
Kehadiran DPC ARUN Kota Binjai, sangat di sambut baik oleh Wakil Ketua ll DPRD Kota Binjai, dan apa yang menjadi topik penyampaian dari Ketua DPC ARUN Kota Binjai. Khairil mengatakan, DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional serta menjaga stabilitas politik di Kota Binjai.
“Calon Ketua DPRD Kota Binjai merupakan hak prerogatif DPP Partai Golkar, sebagai partai pemenang Pemilu di Kota Binjai, dan dengan diterbitkannya surat perubahan penetapan Ketua DPRD Kota Binjai, maka keputusan penetapan sebelumnya sudah tidak berlaku. Dan Penetapan calon Ketua DPRD Kota Binjai telah dilakukan melalui mekanisme sidang paripurna DPRD Kota Binjai,” ucapnya.
Khairil juga menegaskan, DPRD Kota Binjai telah mengajukan permohonan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, terkait usulan perubahan calon Ketua DPRD Kota Binjai ke Gubernur Sumatera Utara, melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris DPC ARUN Kota Binjai Joe Hendri Perangin-Angin, SH., turut menyampaikan, bahwa DPC
ARUN Kota Binjai akan mendukung proses yang sedang berlangsung, dan siap mengawal kinerja DPRD Kota Binjai.
“Kami selaku pengurus ARUN Kota Binjai, berharap DPRD segera melantik Ketua DPRD yang telah terpilih, serta memenuhi syarat. Kami juga memberikan ketegasan, bahwa ARUN Binjai siap bersinergi dengan DPRD Kota Binjai, serta siap memantau dan mendukung kinerja DPRD Kota Binjai apabila ada pihak-pihak yang menghalangi atau mengganggu kelancaran sistematis kerja DPRD Binjai. Jika ada yang berupaya menghambat, ARUN Binjai siap mendampingi dan menempuh jalur hukum, guna memastikan DPRD dapat bekerja dengan baik untuk masyarakat”, ucap sekretaris Arun Binjai. KM-Ady/red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…