Hindari ‘Kebocoran’ Dana BOS, Kejari Binjai Gelar Penkum dengan Kemenag

oleh
Hindari 'Kebocoran' Dana BOS, Kejari Binjai Gelar Penkum dengan Kemenag
Kajari Binjai Jufri SH diwakili Kasi Intel Adre Wanda Ginting dan Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution, saat memberikan cenderamata kepada mewakili Kakan Kemenag Kota Binjai.

koranmonitor – BINJAI | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Jufri SH melalui tim Bidang Intelijen (Intel), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menggelar penerangan hukum (penkum) dengan Satuan Pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai, Senin (11/12/2023).

Kajari melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Adre Wanda Ginting mengatakan, penkum tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 baru lalu.

Sebagai narasumber di Aula Kantor Kejari Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Utara tersebut, antara lain Kasubsi Intel Galuh Eka Widyatama Sembiring, Kasubsi Pidsus Email Bruner dan Kasubsi Datun Anistia Ratenia.

Kali ini tim mengusung tema, ‘Penerangan Hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di lingkungan satuan Pendidikan Kementerian Agama Kota Binjai’.

Narasumber antara lain menjelaskan prinsip penggunaan dana BOS serta pengelolaan anggaran sekolah secara baik dan benar, tugas fungsi komite Madrasah, larangan penggunaan dana Bos dan sebagainya.

Lebih lanjut Kasi Intel Adre Wanda Ginting bersama Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution mengatakan, hadirnya tim dimotori bidang Intel Kejari Binjai untuk kegiatan Penkum di lingkungan sekolah yang bernaung di bawah Kemenag Kota Binjai, untuk mewujudkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran di sekolah agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan adanya penkum tersebut ke depannya diharapkan semakin memberikan pemahaman, menambah wawasan serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan jabatan dan sebagainnya ditandai dengan ‘kebocoran’ uang negara.

“Serta memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat terkhusus kepala sekolah dan bendahara agar tidak perlu melakukan tindakan yang berujung melanggar aturan Perundang – undangan dengan tujuan mengambil keuntungan serta memperkaya diri bagi pribadi oknum,” tegasnya.

Turut hadir Kakan Kemenag Binjai diwakili H Armaya Asmi selaku Kasubag TU, para kepala sekolah di lingkungan Kemenag Binjai serta lainnya yang berjumlah sekitar 30 orang.

Di akhir acara dilakukan penyerahan kenang – kenangan atau plakat dari Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting, Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution kepada perwakilan Kakan Kemenag Kota Binjai. KM-Nasti