Ilham Rizko Tersungkur Ditembak Polisi

oleh
Ilham Rizki (kursi roda) di RSUD Dr. RM Djoelham Binjai

BINJAI | Melawan saat pengembangan kasus, Ilham Rizki (29) tersungkur setelah peluru dari senjata api petugas menembus betisnya, Rabu (20/1/2021)..

Alhasilnya, pria warga Jalan Medan-Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal, Deliserdang tak berkutik saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Binjai.

Informasi pihak kepolisian, tersangka Ilham Rizko, diduga kuat terlibat aksi pencurian kenderaan bermotor jenis truk merek Mitsubishi Colt Diesel BG 8366 UE, milik PT. Surya Prima Abadi, yang terparkir di kediaman salah satu pekerjanya di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari pimpinan PT. Surya Prima Abadi, Tjokrominoto, ke Mapolres Binjai, sesuai dengan Laporan Polisi bernomor LP/037/I/2021/ SPKT-C/Res Binjai, tertanggal 19 Januari 2021.

Atas laporan itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK, langsung perintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Dipandu Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, petugas langsung mengejar terduga pelaku.

Kurang dari 24 jam sejak laporan korban masuk ke meja petugas, jajaran Satreskrim Polres Binjai, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku Ilham Rizko. Dari sana, polisi pun melakukan pengembangan guna mencari barang bukti, dan dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Ditengah pengembangan, Ilham Rizko berupaya kabur dengan cara melawan petugas yang membawanya. Sempat diberikan peringatan oleh polisi dengan cara melakukan tembakan yang mengarah ke atas, namun hal itu tidak menciutkan niat tersangka untuk lari.

Akhirnya, untuk menjegal usaha pelarian dari tersangka Ilham Rizko, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, dengan cara menembak kaki bagian betis sebelah kanannya. Setelah itu, petugas membawanya ke RSUD Dr. RM Djoelham Binjai, untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai dirawat oleh petugas medis, Ilham Rizko dibawa ke Mapolres Binjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap tersangka ini, jajaran Satreskrim Polres Binjai, juga turut mengamankan 2 orang lainnya, mereka berinisial IR dan KY.

Lebih lanjut, aparat penegak hukum juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, 1 Unit truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8366 UE, 2 unit handphone merek Samsung dan Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax BK 3979 AGW serta 1 unit sepeda Kawasaki Ninja R warna hijau BK 2562 RAQ.

Peristiwa diamankannya terduga pelaku kriminal ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK, ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, ia mengatakan, saat ini Ilham Hadi masih dilakukan pemeriksaan.

“Benar, saat ini kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga melanggar tindak pidana pencurian kenderaan bermotor jenis truk dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut terhadapnya,” kata Yayang.KM-vh/red