Informasi, Panwas Kecamatan Binjai Utara Pindah Kantor

oleh

koranmonitor – BINJAI | Terhitung Jumat 5 Januari 2023, Kantor Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Binjai Utara pindah kantor ke Jalan Timba, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Sebelumnya kantor berada di jalan Timba ke Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai.

Tampak di lapangan seluruh peralatan dan berkas kantor dinaikan keatas mobil pick up, untuk di pindahkan ke jalan AR Hakim dan langsung di susun. Namun pendaftaran tetap di terima sementara di jalan Timba

Ketua Panwascam Binjai Utara, M Usman yang di temui di kantor dan di dampingi dua anggota Panwascam Adlan Fahrozi Nasution, Rizal Aulia Lubis SH MH , mengimbau kepada peserta calon yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), mulai besok agar mendaftar di tempat yang baru di Jalan AR Hakim Binjai Utara Kelurahan Nangka.

Dari keterangan diperoleh perpindahan kantor ini dikarenakan sudah habisnya masa kontrakan ” Setahun pas kontrak kantor besok akan habis 6 Januari 24, maka kini dilakukan pindah kantor,” ucap isman.

“Panwascam Binjai Utara menghimbau kepada peserta pendaftaran PTPS yang akan berakhir pada 6 Januari 2024 ,mulai besok sudah pindah alamat,” ucap Ketua Panwascam Usman.

Dikatakannya, kuota 234 Petugas PTPS Binjai Utara. “Sebelum nya saya mohon maaf kepada masyarakat Binjai Utara dan para peserta pendaftar karena adanya perpindahan kantor di hari pendaftaran ini. Namun, ini tidak menjadi kendala bagi kita panwas kecamatan Binjai Utara dalam menjalankan tugas kerja,” kata Usman.

Untuk saat ini data terakhir 5 Januari peserta pendaftaran Petugas PTPS Kecamatan sudah mencapai 187 orang, dengan Kelurahan Damai 19 Orang, Kebun Lada 16 Orang, Jati Makmur 28 orang, Pahlawan 32 orang, Jati Negara 10 Orang, Jati Karya 29 orang, Nangka 29 orang, Cengkeh Turi 37 orang, Jati Utomo 34 orang. KM-andi