BINJAI | Berkah Natal Tahun 2019 terasa spesial bagi Asepte Gaulle Ginting. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai ini menerima SK promosi jabatan.
“Puji Tuhan atas suka cita Natal Tahun 2019 dapat kado terbaiknya berupa SK promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Intel Kejati Sumut,” katanya kepada wartawan koranmonitor.com Selasa (24/12/2019).
Asep Ginting menjabat Kasi Pidsus Binjai di bawah pimpinan Victor Antonius Sidabutar sejak bulan September 2018. Pria berperawakan tampan ini resmi menerima SK promosi ke Kejati Sumut di bulan Natal Desember.
Selama menjabat 1,2 tahun di Kota Rambutan Asepte terbilang sukses dengan meraih penghargaan setinggi-tingginya sebagai Kejari terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2018.
Kejari Binjai mendapat amanat pimpinan Kejati Sumut, penyidikan korupsi tidak hanya penindakan, tapi bagaimana bisa terwujud penyelematan uang negara.
Tak mudah mendapat penghargaan itu. Diakui Asepte bahwa dinamika Binjai yang berjulukan Kota Rambutan terbilang kencang. Banyak ilmu dan pelajaran berharga diterimanya selama berdinas di bawah pimpinan Victor Antonius Sidabutar.
“Wah. Yang paling berkesan itu bahwa Kota Binjai dinamika kencang. Saya begitu bersyukur telah mendapat banyak ilmu berharga selama berdinas dari Bapak Victor Antonius Saragih Sidabutar,” ungkapnya.
“Dan yang paling saya rasa bahwa Binjai itu kotanya ketua para ketua. Banyak ketuanya di Binjai itu. Saya beruntung juga lah bisa punya teman-teman media Kota Binjai,” tambahnya.
Selaku umat Kristiani, Asepte akan fokus malam ibadah dan bersilaturahim ke tempat sanak saudaranya. Selain itu, momen libur Natal dan Tahun baru mengisi dengan membawa istri dan anak-anaknya menikmati liburan.
“Puji Tuhan Natal 2019 dapat berkah suka cita pertemanan yang The Real Friendship. Natal ini ajak istri dan anak-ank liburan lah. Dan yang utama persiapan ibadah Natal, terus silaturahmi ke rumh saudara. Semoga kasih Natal betul-betul khidmad dan dirasakan semua umat,” pungkasnya.
Diketahui kasus korupsi yang sudah inkrah Teddy Law perkara Alkes RSUD Djoelham 8 Tahun 6 bulan denda 250 juta. Kesemuanya itu berkat kerja keras dan kerja nyata kita selaku penegak hukum tetap konsisten menjalankan amanah dan jabatan yang di embankan ke kita, tandasnya.KM-zai
koranmonitor - MEDAN | Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu…
koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…
koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…
koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…