BINJAI

Kajari Binjai Pimpin Apel dan Deklarasi Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

koranmonitor – BINJAI | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri, memimpin Apel dan Deklarasi Bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Senin (29/1/2024) di halaman Kantor Jalan Tengku Amir Hamzah.

Deklarasi dimaksud memasuki agenda timeline Reformasi Birokrasi tahun 2024, juga diikuti secara serentak oleh seluruh Kejari, dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara (Sumut), sesuai dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : B – 119 / L.2 / Cr.5 / 01 / 2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumut.

Kegiatan pencanangan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kajari Jufri dan diikuti seluruh Kasi / Kasubag, pegawai serta Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ada di lingkungan satuan kerja Kejari Binjai

“Dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, Kejari Binjai mengacu pada aturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Serta Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di instansi Pemerintah,” katanya.

Reformasi kelembagaan melalui pembangunan ZI merupakan
salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mana bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya antikorupsi serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

Maka dari itu, pembangunan ZI yang diimplementasikan melalui WBK dan WBBM pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 aspek. Yaitu Integritas, etos kerja dan semangat kerjasama sehingga kedepannya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) meliputi aspek kelembagaan, sumber daya
manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Kajari juga mengajak jajaran agar solid, bergandengan tangan, saling bahu membahu dan menghindari perbuatan tercela guna mewujudkannya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 dimulai dari Kajari Binjai dan diikuti oleh para Kepala Seksi dan pegawai.

Diakhir kegiatan diisi dengan sesi foto bersama dan pengucapan yel–yel deklarasi WBK dan WBBM. KM-fah

admin

Recent Posts

Gubsu Tinjau Pengungsi Di Tapteng, Prioritaskan Kebutuhan Anak-Anak dan Perempuan

koranmonitor - TAPTENG | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution tiba di Bandara Pinangsori, Kabupaten Tapanuli…

56 tahun ago

Anggota DPR-RI Bob Mamana Salurkan Sembako ke Pemko Binjai Untuk Korban Binjai

koranmonitor - BINJAI | Anggota DPR-RI, Fraksi PDI-P, Bob Andyka Mamana Sitepu, menyalurkan bantuan sembako…

56 tahun ago

Bencana Banjir, Jalur Tol Tebing Tinggi – Medan Putus

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam banjir telah mengakibatkan jembatan ruas Jalan Tol Tebing Tinggi…

56 tahun ago

Dit Reskrimsus Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM

koranmonitor - MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti…

56 tahun ago

62 Meninggal Dunia Bencana Alam di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Petugas gabungan masih terus melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada warga…

56 tahun ago

Waka Polda Sumut Tinjau Lokasi Banjir di Marindal, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

koranmonitor - MEDAN | Waka Polda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Rony Samtana, turun langsung…

56 tahun ago