BINJAI

Kajari Binjai: Tahap Penyidikan, Pasti Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub

BINJAI-koranmonitor | Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Penggeledahan dipimpin Kasipidsus Kejari Binjai Dobel Haratua Sitinjak, Jumat (28/5/2021) guna mencari dan melengkapi bukti-bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Ada dua pokasi berbeda yang digeledah, yakni di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dishub Binjai.

Kedua, di kediaman milik M. Sutrisno yang dijadikan sebagai kantor perusahaan dari CV Agata Inti Mulia Jalan Notes Gang Mulia, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Diketahui, CV Agata Inti Mulia adalah pihak ketiga atau rekanan, yang mengerjakan proyek CCTV Dishub Kota Binjai, yang diduga sarat tindak pidana korupsi.

Kantor CV Agata Inti Mulia telah digeledah Tim Pidsus Kejari Binjai pada Rabu 26 Mei 2021. Penggeledahan sesuai izin dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

Dari dua lokasi yang digeledah secara keseluruhan, tim Pidsus Kejari Binjai, belum menemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, namun. Tim akan terus mencari bukti-bukti pendukung untuk dapat menyelesaikan perkara yang telah menyita perhatian masyarakat, khususnya Kota Binjai.

Kasipidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti, untuk dapat menjerat para terduga pelaku penyimpangan keuangan negara tersebut.

“Kita masih akan terus mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini, sampai nantinya setelah kami menemukan semuanya, kami akan jerat yang bersangkutan,” ujar Donel.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja, pada Senin 24 Mei 2021 dikantornya pernah mengatakan, pihaknya memastikan akan ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek CCTV di Dishub Kota Binjai.

“Sudah pasti, karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggungjawab serta menetapkan siapa tersangkanya,” jawab Kajari Binjai.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Binjai juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai pada Senin 24 Mei 2021 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut, Kepala Dishub Binjai Syahrial, juga turut menyaksikannya.KM-tim

admin

Recent Posts

Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Subianto, Ijeck Yakin Indonesia Lewati Masa Sulit

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…

4 jam ago

Audiensi Dengan Perwakilan Bank Indonesia, Ketua MES Sumut Ijeck Sampaikan Program Kerja

KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…

5 jam ago

Luncurkan Program CKG, Wali Kota Medan Titip 5 Pesan Sehat untuk Siswa Madrasah dan Ponpes

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…

5 jam ago

Raih Suara Terbanyak, Syaifullah Terpilih Jadi Ketua FWP Sumut 2025-2028

koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…

5 jam ago

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

11 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

12 jam ago