BINJAI

Kasus Mayat Tanpa Busana di Galian C, Terungkap Raskami Ginting Dibunuh Suaminya Sendiri

BINJAI | Tidak sampai dua bulan berjalan, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus pembunuhan perempuan atas nama Raskami Ginting yang terjadi di Sei Bingai, Langkat.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Jumat (27/3/2020)

“Ya benar, sudah terungkap. Diduga pelaku ada seorang,” kata AKP Wirhan Arif.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Binjai masih menyembunyikan identitas tersangka. Santer kabar tersangka sudah diamankan sejak sepekan lalu.

Terkait kabar kronologis penangkapan ini, Kasat enggan membeberkan identitas dan kronologis penindakan. AKP Wirhan Arif beralasan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

“Belum boleh dirilis karena minim pembuktian. Baru sebatas pengakuan saja. Saksi-saksi di lapangan enggak ada. Enggak dipublikasikan karena minim alat bukti, namun sudah ada pengakuan. Yang penting upaya hukum terus lanjut pemberkasannya,” katanya.

Dari hasil introgasi terduga pelaku, motifnya karena rasa sakit hati. Selama ini terduga pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban, namun bermasalah dengan pihak orangtua.

“Sakit hati ucapannya (korban), orang tuanya enggak dihargai. Lalu dibatasi juga,” ujar Kasat Reskrim.

Terpisah Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting lebih terbuka, dia mengatakan pelaku adalah suami korban. Katanya, pelaku beraksi tunggal menghabisi nyawa istrinya.

“Iya sudah ditangkap, pelaku tunggal adalah suami korban. Sudah ditahan, cuma memang belum dirilis. Dia ditangkap hasil kerja sama dengan Ditkrimum Polda Sumut,” ungkap Siswanto.

Sebelumnya, tubuh korban ditemukan luka lebam diduga bekas penganiayaan. Selain itu, ditemukan juga luka tusukan di perut korban hingga ususnya terburai.

Diketahui Suami korban, adalah Ramona Sembiring (21). Dia sudah 2 kali dimintai keterangan.

Korban Raskami Ginting ditemukan tak bernyawa dalam keadaan bugil oleh operator alat berat eskavator Adi Gurusinga (47), Kamis (30/1) siang. Temuan mayat kemudian dilaporkan ke Iwan Ketaren (47), mandor.

Mayat kemudian diletakkan ke pinggir dan dikabarkan ke Kadus Tanjung Putri. Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi yang kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara.

Dari TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban. Seperti jam tangan, celana dalam dan anting-anting korban.

Suami korban sudah diambil keterangan di Mapolres Binjai. Hasil pemeriksaan, antara suami dan istri yang disebut-sebut baru menikah tiga bulan ini sempat cekcok adu mulut, sehingga korban minggat dan pergi meninggalkan rumah.

Diketahui, jenazah Raskami pertama kali ditemukan oleh M Adi Gurusinga (47) warga Dusun Bandar Meriah, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai, Kamis (30/1) siang. Saat itu M Adi selaku saksi sedang bekerja sebagai operator alat berat eskavator di lokasi Galian C.

M Adi kemudian melaporkan penglihatannya ke mandor atas nama Iwan Ketaren (47) warga Dusun Tanjung Putri, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai. Mandor pun menginformasikan hal ini ke Kadus Tanjung Putri.

Selanjutnya informasi direspon petugas dari Polsek Sei Bingai dan Tim Inafis Polres Binjai. Setiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Propam Periksa 4 Personel Polrestabes Medan Terkait Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut dalam Pesawat Garuda

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tengah menjalani pemeriksaan…

56 tahun ago

10 Tahun Kabur, Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup di Gayo Lues

koranmonitor - MEDAN | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil…

56 tahun ago

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos 2020

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial…

56 tahun ago

Kabid Humas Polda Sumut Berikan Pembekalan ke Siswa SPN Hinai

koranmonitor - LANGKAT | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan memberikan pembekalan…

56 tahun ago

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp74 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Mantan Bupati Langkat periode 2019–2024, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan abangnya Iskandar…

56 tahun ago

Yayasan UISU dan Pemko Tanjungbalai Bahas Kerjasama Bidang Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membahas kerjasama bidang pendidikan…

56 tahun ago