BINJAI

Kompol AB Dicopot Sebagai Waka Polres Binjai Imbas Dugaan Perselingkuhan

koranmonitor – MEDAN | Imbas dilaporkan dugaan perselingkuhan dengan istri yang bersuami ke Bidang Propam Polda Sumut. Kompol AB dicopot dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terkait laporan Joni atas dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol AB telah dicabutnya di Propam.

” Sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB, pada Rabu,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Kata Hadi, setelah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Mediasi antara pelapor, istrinya dan terlapor Kompol AB, difasilitasi oleh Propam. Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya. Pelapor mencabut laporan atas kehendaknya sendiri,” sebutnya.

Sementara, imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walaupun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

Polda Sumut tidak mentolerir anggota Polda Sumut yang melanggar hukum.

“Namun, karena laporannya sudah masuk, Propam sudah mengambil langkah-langkah. Secara tegas kita tidak mentolerir dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari anggota Polda Sumut,” kata dia.

Hadi menjelaskan, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya Waka Polres,” sebutnya.

Selanjutnya, Propam Polda Sumut segera melakukan sidang terhadap Kompol AB. “Tentu untuk mendapatkan kepastian dari proses laporan ini, Propam akan menyidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.

Diketahui, oknum Waka Polres Binjai, Kompol AB dilaporkan seorang pria bernama Joni ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,…

2 jam ago

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

3 jam ago

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun, Seorang Pria Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial JH (44), warga…

3 jam ago

Kapolres Labusel Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

5 jam ago

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Tangkap Pengedar Sabu

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu di Jalan Pales V/Pokok…

5 jam ago

KPK Panggil 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Berikut Namanya

koranmonitor - JAKARTA | KPK kembali memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus…

7 jam ago