koranmonitor – BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menetapkan nomor urut Bacalon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024-2029, pada Rapat Pleno Terbuka di gedung Astri Ovany, Senin (23/9/2024) sekira pukul 20.00 Wib.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, diikuti empat pasangan calon (Paslon) yakni H. Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, dr Donal Anjar Simnjuntak-Muhamad Andri Alfisah, H. Zainudin Purba-Hendro Susanto, dan Tengku Rizky Ali Syahbana-Aulia Hardi.
Berikut hasil pencabutan nomor urut:
Nomor urut 1, Paslon Tengku Risky Ali Syahbana-Aulia Hardi.
Nomor urut 2, Paslon H.Zainudin Purba-Hendro Susanto.
Nomor urut 3, dr,Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah.
Nomor urut 4, Amir Hamzah-Hasunul Jihadi
Hasil pencabutan nomor paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di gelar KPU kota Binjai tertuang dalam surat nomor 242/PL.02.03-BA/1275/2/2024, tentang penetapan peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada tahun 2024. KM-Ady/red