BINJAI

KPU Binjai Temukan Dua Surat Suara Rusak Saat Melipat

koranmonitor – BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, mulai melakukan pelipatan, sekaligus penyortiran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Pelipatan dan penyortiran dipusatkan di dua titik yakni di Kantor KPU dan aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (10/1/2024).

Ketua KPU Binjai Anton Indratno mengatakan, untuk hari pertama ini pihaknya mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI dengan jumlah sebanyak 220.651 lembar, ditambah surat cadangan.

Dalam pelaksanan setiap harinya, pelipatan dan penyortiran surat suara akan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Dalam pelipatan dan penyortiran ini, kita menargetkan seluruh surat suara akan terselesaikan dalam waktu 5 sampai 6 hari ke depan. Dan dihari pertama ini kita menemukan 2 surat suara rusak (robek),” tegas Anton.

Untuk diketahui, surat suara Pemilu 2024 mulai dari tingkat Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kota, sudah diterima keseluruhan secara bertahap pada hari Senin 8 Januari 2024. Adapun total keseluruhan surat suara yang diterima oleh KPU Binjai sekitar 1,1 juta surat suara.

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan masyarakat dalam melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Kegitan tersebut langsung di pantau seluruh komisioner KPU dan Bawaslu, dengan pengawalan pihak kepolisian.

Pelipatan dan penyortiran surat suara, pihaknya melibatkan sekitar 200 orang masyarakat se Kota Binjai. “Untuk upah (honor) yang diberikan dalam pelipatan satu surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, sebesar RP350 rupiah,” kata Anton saat meninjau pelipatan surat suar bersama dengan Ketua Bawaslu kota Binjai.

Selain melibatkan masyarakat, pihak KPU juga melibatkan tenaga pendukung dan staff guna melakukan pengawasan secara langsung. Atau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memberi pengarahan kepada petugas pelipat surat suara.

“Untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Kita memberi honor sebesar Rp250 rupiah untuk satu surat suara,” papar Anton. KM-andi

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago