BINJAI

Modus Proposal OKP, Pria di Binjai Berhasil Curi HP di 9 Lokasi

BINJAI-koranmonitor| Kerap lepas dari aksi pencurian handpone (HO) dengan modus membawa proposal mengatas namakan OKP.

Seorang pria berinisial APT (29) Warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, akhir berhenti sampai Mapolresta Binjai.

Pasalnya, APT sudah kesembilan kalinya lolos dari jeratan hukum kasus pencurian Hp, dengan modus meminta sumbangan proposal yang terekam CCTV dibeberapa lokasi yang berbeda.

Dengan modus sebagai anggota OKP, ia meminta biaya ke setiap toko yang ada di Kota Binjai, saat penjagaan lengah, pelaku memuluskan aksinya mencuri ponsel pegawai toko.

Dari hasil rekaman CCTV ada sembilan lokasi yang diperoleh polisi menjadi tempat beraksinya APT, yakni Sekolah SMAN-1 Binjai, Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp iPhone 6.

Les Permata Bangsa, Jalan R. A. Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Samsung.

Galaxy S8, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Vivo warna hitam.

Apotek Fauza, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Oppo A5 S, Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri 1 unit Hp android warna hitam.

Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp Android warna hita Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri 1 unit Hp Realme warna biru.

Jalan  Soekarno – Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur mencuri 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, dan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamata Binjai Timur mencuri 1 unit Hp merek Samsung.

Dalam aksinya, pelaku yang terekam CCTV dibeberapa toko tersebut, sehingga para pemilik toko langsung membuat laporan ke Polres Binjai guna untuk membekuk pelaku.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memerintahkan bawahan untuk melakukan penyelidikan.

“Benar, Videonya juga sudah sempat viral di sosial media,” kata mantan Kapolres Dairi itu.

Ia mengatakan, setelah dicek ke beberapa toko, terlihat pelaku membawa proposal untuk mencuri.

“Ternyata benar bahwa modus pelaku yaitu berpura pura meminta sumbangan dengan memakai Proposal,” tukasnya.

Ferio mengatakan, saat korban lengah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ponsel, yang diletakkannya dalam barang bawaan.

Setelah diamankan, pelakupun mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku, ia sudah mencuri sembilan ponsel milik pegawai toko.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni satu ponsel merek iPhone, Redmi, Samsung, Nokia dan topi, pisau karter serta kertas proposal di dalam tas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 ayat 1 KUHPidana.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Debitur PT Bank Sumut Ditahan Kasus Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit Rp1,6 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…

2 jam ago

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…

2 jam ago

Jelang Keputusan Bunga Acuan BI, Rupiah dan Harga Emas Turun

koranmonitor - MEDAN | Pada hari ini pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga cuan yang…

2 jam ago

Pertemuan Putin dan Zelensky Mulai Direncanakan, Tempatnya Masih Rahasia

koranmonitor | Gedung Putih mengatakan saat ini tengah direncanakan pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin…

3 jam ago

Muncul Usulan agar BP Haji Jadi Kementerian Sendiri

koranmonitor - JAKARTA | Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara…

4 jam ago

Sukseskan Program Presiden Prabowo Soal Ketahanan Pangan, Ijeck: Tujuannya Untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat

KORANMONITOR.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah mendesak Kementerian Pekerjaan…

12 jam ago