BINJAI

Modus Proposal OKP, Pria di Binjai Berhasil Curi HP di 9 Lokasi

BINJAI-koranmonitor| Kerap lepas dari aksi pencurian handpone (HO) dengan modus membawa proposal mengatas namakan OKP.

Seorang pria berinisial APT (29) Warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, akhir berhenti sampai Mapolresta Binjai.

Pasalnya, APT sudah kesembilan kalinya lolos dari jeratan hukum kasus pencurian Hp, dengan modus meminta sumbangan proposal yang terekam CCTV dibeberapa lokasi yang berbeda.

Dengan modus sebagai anggota OKP, ia meminta biaya ke setiap toko yang ada di Kota Binjai, saat penjagaan lengah, pelaku memuluskan aksinya mencuri ponsel pegawai toko.

Dari hasil rekaman CCTV ada sembilan lokasi yang diperoleh polisi menjadi tempat beraksinya APT, yakni Sekolah SMAN-1 Binjai, Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp iPhone 6.

Les Permata Bangsa, Jalan R. A. Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Samsung.

Galaxy S8, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Vivo warna hitam.

Apotek Fauza, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp merk Oppo A5 S, Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri 1 unit Hp android warna hitam.

Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, mencuri 1 unit Hp Android warna hita Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri 1 unit Hp Realme warna biru.

Jalan  Soekarno – Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur mencuri 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, dan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamata Binjai Timur mencuri 1 unit Hp merek Samsung.

Dalam aksinya, pelaku yang terekam CCTV dibeberapa toko tersebut, sehingga para pemilik toko langsung membuat laporan ke Polres Binjai guna untuk membekuk pelaku.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memerintahkan bawahan untuk melakukan penyelidikan.

“Benar, Videonya juga sudah sempat viral di sosial media,” kata mantan Kapolres Dairi itu.

Ia mengatakan, setelah dicek ke beberapa toko, terlihat pelaku membawa proposal untuk mencuri.

“Ternyata benar bahwa modus pelaku yaitu berpura pura meminta sumbangan dengan memakai Proposal,” tukasnya.

Ferio mengatakan, saat korban lengah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ponsel, yang diletakkannya dalam barang bawaan.

Setelah diamankan, pelakupun mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku, ia sudah mencuri sembilan ponsel milik pegawai toko.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni satu ponsel merek iPhone, Redmi, Samsung, Nokia dan topi, pisau karter serta kertas proposal di dalam tas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 ayat 1 KUHPidana.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago