BINJAI

Musik DJ Kafe Tuak Remang-remang Armada Resahkan Warga Tunggurono

koranmonitor – BINJAI | Ketenteraman warga Lingkungan XIII, XI, dan X, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, kembali terusik.

Kali ini, keresahan dipicu oleh dentuman musik DJ yang diputar di Kafe Tuak Remang-remang Armada, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, pada Sabtu dini hari (3/1/2026) sekitar pukul 01.43 WIB.

Suara musik keras yang berlangsung hingga larut malam tersebut dinilai sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Sejumlah masyarakat mengeluhkan bahwa kebisingan musik DJ hingga karaoke hampir terdengar setiap malam.

Getaran bass bahkan terasa hingga ke dalam rumah warga, sehingga menyulitkan untuk beristirahat, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang harus beraktivitas sejak pagi hari.

“Suara musik DJ di Kafe Tuak Remang-remang Armada itu bukan main kerasnya. Kami seperti tinggal di tengah arena hiburan, bukan di lingkungan permukiman,” ungkap Efendy, Kepala Lingkungan (Kepling) XI, yang diamini sejumlah warga lainnya.

Warga menilai keberadaan kafe tersebut tidak lagi sekadar sebagai tempat minum tuak, melainkan telah berkembang menjadi tempat hiburan malam dengan musik DJ yang intens.

Padahal, berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan antara pihak kelurahan, warga, dan pengelola kafe yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor Kelurahan Tunggurono, telah disepakati sejumlah poin yang dituangkan dalam perjanjian tertulis dan ditandatangani bersama, yakni Batas pemutaran musik hingga pukul 02.00 WIB, Musik dimatikan saat memasuki waktu ibadah, Volume musik dikecilkan agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kemudian, tidak menyediakan minuman beralkohol serta barang terlarang seperti narkoba, tidak melayani pengunjung di bawah umur dan tidak menyediakan wanita penghibur, dan Pengunjung di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan masuk.

Namun, pengelola Kafe Tuak Remang-remang Armada diduga mengabaikan beberapa poin kesepakatan, khususnya poin nomor 3 dan 4, terkait pembatasan volume musik serta larangan menyediakan minuman beralkohol dan barang terlarang.

Dalam jarak yang cukup jauh, Kepling XI Efendy bersama wartawan koranmonitor.com masih dapat mendengar dengan jelas dentuman musik DJ dari kafe tersebut. Suara tersebut dinilai sangat kuat dan telah mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Warga pun berharap pihak Kelurahan Tunggurono, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penertiban, termasuk meninjau ulang hingga mencabut izin usaha kafe tersebut.

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi tolong juga perhatikan hak warga untuk hidup tenang di rumah sendiri,” tegas Efendy.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas Kafe Tuak Remang-remang Armada masih terus berlangsung. Warga berharap adanya langkah konkret dari pihak kelurahan dan instansi terkait agar kondisi lingkungan kembali kondusif, aman, dan nyaman. KM-fah/R

koranmonitor

Recent Posts

Polres Binjai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 69 Personel

koranmonitor - BINJAI | Polres Binjai melaksanakan upacara korps raport kenaikan pangkat setingkat kepada 69…

56 tahun ago

509 ASN Pemko Medan Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Nataru 2026

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, Asal Medan Kian Mendominasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik empat pejabat eselon II di…

56 tahun ago

Senin Depan, Wali Kota Medan akan Lantik Para Direksi Lintas PUD

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu dijadwalkan akan melakukan pelantikan…

56 tahun ago

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

koranmonitor - MEDAN | Mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan kebanggaan, Polda Sumut menggelar Upacara…

56 tahun ago

Awal 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalinsum

koranmonitor - MEDAN | Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse…

56 tahun ago