BINJAI

Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai Tilang 547 Pengendara

koranmonitor – BINJAI | Sepanjang dua pekan (15 hingga 28 Juli 2924) pelaksanaan Operasi Patuh 2024, Polres Binjai memberikan sanksi tilang kepada 547 pengendara pelanggar peraturan berlalu-lintas, dan tindakan teguran kepada 300 pengendara lainnya.

“Kita juga mencatat 11 kasus lakalantas, dengan korban luka berat dua orang, luka ringan sembilan orang, dan total nilai kerugian materil mencapai Rp 66,3 juta,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, didampingi Wakapolres, Kompol RD Firman Darwin, dan Kasi Humas, Iptu Junaidi, saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Kamis (8/8/2024).

Diakui mantan Kapolres Pakpak Bharat itu, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai juga rutin melaksanakan penyuluhan dan kampanye tertib berlalu-lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyuluhan secara langsung dilakukan dengan melakukan tatap muka dengan masyarakat untuk mensosialisasikan peraturan lalu-lintas, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

Sebaliknya, penyuluhan tidak secara langsung dilakukan dengan memanfaatkan fungsi media massa, media sosial dan sarana komunikasi lain seperti spanduk, pamflet, stiker, dan billboard.

“Sehingga harapan kita masyarakat bisa paham, bahwa penting sekali bagi siapapun mengemudikan kendaraan dengan aman, tertib, dan bijaksana, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” terang Bambang.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, yang dilaksanakan selama tiga pekan mulai 11 hingga 31 Juli, dia menyebut, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dan mengamankan 16 tersangka.

Lanjut Bambang, dua kasus terkait tindak pidana perjudian dengan dua tersangka, tiga kasus kepemilikan senjata tajam dengan tiga tersangka, satu kasus pemerasan dengan dua tersangka, satu kasus pornografi dengan satu tersangka, tiga kasus peredaran minuman keras dengan tiga tersangka, dan lima kasus pungutan liar dengan lima tersangka.

Polres Binjai turut mengamankan uang tunai Rp 3,5 juta, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua buah senjata tajam, dan 62 botol minuman keras dari berbagai merk sebagai barang bukti.

“Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sampai saat ini kita juga rutin melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), khususnya dengan melaksanakan patroli blue light pada malam hari,” ujar Bambang. KM-Andi/red

koranmonitor

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago