BINJAI

Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai Tilang 547 Pengendara

koranmonitor – BINJAI | Sepanjang dua pekan (15 hingga 28 Juli 2924) pelaksanaan Operasi Patuh 2024, Polres Binjai memberikan sanksi tilang kepada 547 pengendara pelanggar peraturan berlalu-lintas, dan tindakan teguran kepada 300 pengendara lainnya.

“Kita juga mencatat 11 kasus lakalantas, dengan korban luka berat dua orang, luka ringan sembilan orang, dan total nilai kerugian materil mencapai Rp 66,3 juta,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, didampingi Wakapolres, Kompol RD Firman Darwin, dan Kasi Humas, Iptu Junaidi, saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Kamis (8/8/2024).

Diakui mantan Kapolres Pakpak Bharat itu, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai juga rutin melaksanakan penyuluhan dan kampanye tertib berlalu-lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyuluhan secara langsung dilakukan dengan melakukan tatap muka dengan masyarakat untuk mensosialisasikan peraturan lalu-lintas, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

Sebaliknya, penyuluhan tidak secara langsung dilakukan dengan memanfaatkan fungsi media massa, media sosial dan sarana komunikasi lain seperti spanduk, pamflet, stiker, dan billboard.

“Sehingga harapan kita masyarakat bisa paham, bahwa penting sekali bagi siapapun mengemudikan kendaraan dengan aman, tertib, dan bijaksana, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” terang Bambang.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, yang dilaksanakan selama tiga pekan mulai 11 hingga 31 Juli, dia menyebut, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dan mengamankan 16 tersangka.

Lanjut Bambang, dua kasus terkait tindak pidana perjudian dengan dua tersangka, tiga kasus kepemilikan senjata tajam dengan tiga tersangka, satu kasus pemerasan dengan dua tersangka, satu kasus pornografi dengan satu tersangka, tiga kasus peredaran minuman keras dengan tiga tersangka, dan lima kasus pungutan liar dengan lima tersangka.

Polres Binjai turut mengamankan uang tunai Rp 3,5 juta, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua buah senjata tajam, dan 62 botol minuman keras dari berbagai merk sebagai barang bukti.

“Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sampai saat ini kita juga rutin melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), khususnya dengan melaksanakan patroli blue light pada malam hari,” ujar Bambang. KM-Andi/red

koranmonitor

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago