BINJAI

Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai Tilang 547 Pengendara

koranmonitor – BINJAI | Sepanjang dua pekan (15 hingga 28 Juli 2924) pelaksanaan Operasi Patuh 2024, Polres Binjai memberikan sanksi tilang kepada 547 pengendara pelanggar peraturan berlalu-lintas, dan tindakan teguran kepada 300 pengendara lainnya.

“Kita juga mencatat 11 kasus lakalantas, dengan korban luka berat dua orang, luka ringan sembilan orang, dan total nilai kerugian materil mencapai Rp 66,3 juta,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, didampingi Wakapolres, Kompol RD Firman Darwin, dan Kasi Humas, Iptu Junaidi, saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Kamis (8/8/2024).

Diakui mantan Kapolres Pakpak Bharat itu, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Binjai juga rutin melaksanakan penyuluhan dan kampanye tertib berlalu-lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyuluhan secara langsung dilakukan dengan melakukan tatap muka dengan masyarakat untuk mensosialisasikan peraturan lalu-lintas, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

Sebaliknya, penyuluhan tidak secara langsung dilakukan dengan memanfaatkan fungsi media massa, media sosial dan sarana komunikasi lain seperti spanduk, pamflet, stiker, dan billboard.

“Sehingga harapan kita masyarakat bisa paham, bahwa penting sekali bagi siapapun mengemudikan kendaraan dengan aman, tertib, dan bijaksana, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” terang Bambang.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, yang dilaksanakan selama tiga pekan mulai 11 hingga 31 Juli, dia menyebut, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dan mengamankan 16 tersangka.

Lanjut Bambang, dua kasus terkait tindak pidana perjudian dengan dua tersangka, tiga kasus kepemilikan senjata tajam dengan tiga tersangka, satu kasus pemerasan dengan dua tersangka, satu kasus pornografi dengan satu tersangka, tiga kasus peredaran minuman keras dengan tiga tersangka, dan lima kasus pungutan liar dengan lima tersangka.

Polres Binjai turut mengamankan uang tunai Rp 3,5 juta, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua buah senjata tajam, dan 62 botol minuman keras dari berbagai merk sebagai barang bukti.

“Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sampai saat ini kita juga rutin melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), khususnya dengan melaksanakan patroli blue light pada malam hari,” ujar Bambang. KM-Andi/red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago