BINJAI| Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menarik dua mobil dinas yang selama ini dipergunakan, sebagai kendaraan operasional Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Binjai.
Banyak menduga, penarikan itu bagian dari trik politik pihak tertentu jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020. Namun ada juga pihak yang menilai kebijakan tersebut adalah hal yang wajar.
Menyikapi polemik yang terlanjur meluas di masyarakat, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, akhirnya memberikan klarifikasi. Dia pun menepis tudingan negatif dari berbagai pihak atas kebijakan tersebut.
Menurut Sofyan, penarikan dua kendaraan operasional DP MUI Kota Binjai, merupakan upaya Pemerintah Kota Binjai melakukan tertib administrasi dan pemeriksaan fisik terhadap aset benda bergerak milik daerah.
“Saya tegaskan, penarikan kendaraan dinas tersebut bagian dari upaya kita menginventarisir aset benda bergerak milik Pemerintah Kota Binjai. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui selularnya, Rabu (1/4/2020).
Sofyan menyebut, proses inventarisir kendaraan dinas bukan hanya terhadap mobil yang selama ini dipinjampakaikan kepada DP MUI Kota Binjai, tetapi juga terhadap seluruh kendaraan dinas yang digunakan OPD, dan yang dipinjampakaikan kepada lembaga lain.
Dalam hal ini, katanya, proses inventarisir kendaraan dinas dilakukan sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, mengingat lembaga terkait bersiap melakukan pemeriksaan atas laporan pengelolaan keuangan, dan aset Pemerintah Kota Binjai tahun anggaran 2019.
“Jadi, mulai Kamis, 02/04/2020 seluruh kendaraan dinas memang harus dikumpulkan dan diinvetarisir. Langkah ini pun kita lakukan sebagai upaya antisipasi adanya kendaraan dinas yang disewakan ke pihak lain,” ujar Sofyan.
Dirinya juga mengatakan, belum bisa memastikan apakah mobil itu akan dipinjamkan kembali ke DP MUI. “Soal apakah dua kendaraan operasional tersebut akan dipinjampakaikan kembali kepada DP MUI Kota Binjai, tentu saja hal itu tergantung kebutuhan dan hasil pemeriksaan nanti,” timpalnya.
Terpisah, Ketua DP MUI Kota Binjai, HM Jamil Siahaan, saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, justru tidak mengetahui berita penarikan dua kendaraan opersional DP MUI Kota Binjai oleh Pemerintah Kota Binjai.
“Terus terang, saya pribadi tidak tahu masalah ini. Sebab saya pun baru tahu sekarang. Itu pun setelah membaca pesan dari bapak. Apalagi sampai saat ini laporannya memang belum ada saya terima,” ungkapnya.
Meskipun demikian Jamil mengakui, selama ini memang ada dua unit mobil aset Pemerintah Kota Binjai yang dipinjampakaikan untuk kebutihan operasional DP MUI Kota Binjai.
“Setahu saya memang ada dua mobil yang dipinjampakaikan ke kita. Satunya itu untuk digunakan sebagai kendaraan operasional sekretaris, dan satunya lagi untuk bendahara,” tukas Jamil.KM-Dedi