Pengamanan Lapas Binjai Razia Mendadak kamar Wargabinaan

oleh

BINJAI-koranmonitor | Anggota jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Binjai, melakukan razia mendadak menyisir kamar wargabinaan, Kamis (24/3/2022) dini hari.

Ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan sebagai bentuk razia yang kerap dilakukan.

“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib, seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan.

Adapun hasil razia mendadak ini ditemukan cas telepon genggam, telepon genggam, handsfree dan mancis. Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.

“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Adapun yang disisir pada Blok C, D dan E. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelasnya.

Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.

“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya.KM-bar